UMP Jabar 2026
Berapa Prediksi Kenaikan UMP Jabar 2026? Cek Besaran UMK Kabupaten/Kota Tertinggi Capai Rp 6 juta
Adapun, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan jika, belum dapat memastikan
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Hal ini pertama kali dibeberkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah ditetapkan naik sebesar 6,5 persen.
Kenaikan UMP 2026 itu sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mula-mula, Airlangga menyinggung soal berbagai kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, salah satunya yang bisa menekan angka pengangguran hingga 4,76 persen sejak 1998.
"Dan untuk daya beli para pekerja, kenaikan upah minimum provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan Bapak Presiden sebesar 6,5 persen," ujar Airlangga dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Disisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli sempat menyampaikan bahwa akan ada kenaikan Upah Minimum Provinsi 2026 (UMP) besok.
Meski direncanakan beberapa waktu kedepan, masih akan ada sejumlah pembahasan konsep dan mempertimbangkan sejumlah kajian dari Pemerintah.
Yassierli memastikan pemerintah juga mengusahakan akan melakukan dialog sosial bersama perwakilan dari buruh/pekerja dan dunia usaha.
"Sedang proses, ditunggu saja. Prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian, ya, dan ini (UMP) juga sudah ada sosial dialog, untuk mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha. Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok” kata Menaker.
Mengeai skema kenaikan, Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jabar 2026
UMP 2026
UMP Jawa Barat
UMK Kota Cirebon
UMK Cirebon
UMK
| Segini UMK Kabupaten Subang Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.877.534 |   | 
|---|
| Prediksi UMK di Wilayah Ciayumajakuning Naik 10,5 Persen, Cek Besarannya Disini |   | 
|---|
| UMP Jabar 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen: UMK Kota Cirebon jadi Rp 2,9 juta Tahun Depan |   | 
|---|
| Segini UMK Kabupaten Bekasi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664 |   | 
|---|
| Segini UMK Kabupaten Purwakarta Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430 |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.