UMP Jabar 2026
UMP Jabar 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen: UMK Kota Cirebon jadi Rp 2,9 juta Tahun Depan
Meski begitu, pihak buruh meminta pemerintah untuk menaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Kalangan pekerja atau buruh di seluruh Indonesia saat ini tengah menantikan besaran kenaikan upah minimum tahun depan.
Berdasarkan informasinya, pemerintah saat ini tengah membahas terkait kenaikan upah minimum bagi para buruh.
Diberitakan pemerintah saat ini tengah menyusun kembali formula baru kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan belum dapat memastikan besaran UMP 2026, mengingat masih melewati sejumlah kajian.
Meski begitu, pihak buruh meminta pemerintah untuk menaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dari kenaikan upah minimun 2025 hanya sebesar 6,5 persen secara nasional.
"(Besaran UMP 2026) sedang dikaji. Nanti harus dikaji dulu ya (usulan buruh)," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (22/9/2025).
Hal ini pastinya akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).
Jika benar demikian, lantas berapakah besaran UMP khusus untuk daerah Jawa Barat (Jabar)?
Baca juga: CEK Besaran UMK Cirebon, Majalengka, Kuningan, Indramayu Jika UMP Jabar 2026 Naik 10,5 Persen
UMP Jabar Terbaru 2026
Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UMP yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.
Dikabarkan sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5 persen pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752.
Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jabar 2026
UMP 2026
UMP
UMK
UMK Cirebon
UMK Kota Cirebon
| Segini UMK Kabupaten Bekasi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664 |   | 
|---|
| Segini UMK Kabupaten Purwakarta Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430 |   | 
|---|
| Segini UMK Kabupaten Karawang Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.599.593 Menjadi Rp6.186.551 |   | 
|---|
| Segini UMK Kota Bekasi Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp5.690.752 Menjadi Rp6.288.538 |   | 
|---|
| Prediksi UMP Jabar 2026 jika Naik 10,5 Persen, Berikut Besaran UMK Se-jawa Barat Tertinggi Rp 6 juta |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.