Kriminalitas
Kasus Curanmor di Jatitujuh Majalengka Terungkap Lewat Facebook, Pelaku Berhasil Diamankan
Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam
- Pelaku diamankan setelah jejak penjualan motor curian terdeteksi melalui Marketplace Facebook, Sabtu (2/5/2026)
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku diamankan setelah jejak penjualan motor curian terdeteksi melalui Marketplace Facebook, Sabtu (2/5/2026).
Kapolsek Jatitujuh, AKP H. Yayat Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Kendaraan tersebut digasak pelaku saat terparkir di garasi samping rumah korban.
Baca juga: Pria Asal Cirebon Ini Gasak HP dan Uang Setelah Lumpuhkan Korban di Kasur
“Pelaku setelah mengambil motor langsung menjualnya kepada warga setempat. Namun pergerakannya cepat terdeteksi berkat kejelian warga,” kata Yayat saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Yayat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kasus ini mulai terkuak pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB.
Seorang saksi bernama Rasidi menemukan postingan penjualan sepeda motor di Facebook yang mencurigakan karena ciri-cirinya mirip dengan kendaraan milik korban.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti. Wandi meminta Tatang melakukan pengecekan dengan membawa dokumen kendaraan.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Tatang mendatangi lokasi di Blok Selasa dan bertemu dengan Gugun yang tengah membawa motor tersebut.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Penerimanya
Setelah dilakukan pemeriksaan, nomor rangka dan mesin dipastikan identik dengan data pada STNK dan BPKB milik korban.
Gugun mengaku hanya diminta oleh Abdul Azis Susanto untuk menjualkan motor tersebut.
Tak lama kemudian, Abdul Azis menghubungi pelaku untuk datang ke lokasi. Saat tiba, pelaku langsung mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menjualnya.
| Curi Kendaraan WNA, Komplotan Curanmor di Pangandaran Berhasil Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pria di Peundeuy Garut Aniaya Temannya Pakai Sajam, Korban Alami Luka Serius di Sekujur Tubuh |
|
|---|
| Sering Pulang Dalam Keadaan Mabuk, Nyawa Pria di Andir Bandung Melayang, Dihabisi 2 Kakaknya |
|
|---|
| Nekat Rampas Tas Milik Tetangganya Sendiri, Pemuda di Tanjungsari Sumedang Diringkus Polisi |
|
|---|
| Punya Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Bandung Gadaikan Motor dan Buat Laporan Palsu Dibegal di Sumedang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-prias.jpg)