Selasa, 5 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kriminalitas

Kasus Curanmor di Jatitujuh Majalengka Terungkap Lewat Facebook, Pelaku Berhasil Diamankan

Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam

Tayang:
Shutterstock
CURANMOR - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam 

Ringkasan Berita:
  • Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam
  • Pelaku diamankan setelah jejak penjualan motor curian terdeteksi melalui Marketplace Facebook, Sabtu (2/5/2026)

 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku diamankan setelah jejak penjualan motor curian terdeteksi melalui Marketplace Facebook, Sabtu (2/5/2026).


Kapolsek Jatitujuh, AKP H. Yayat Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Kendaraan tersebut digasak pelaku saat terparkir di garasi samping rumah korban.

Baca juga: Pria Asal Cirebon Ini Gasak HP dan Uang Setelah Lumpuhkan Korban di Kasur


“Pelaku setelah mengambil motor langsung menjualnya kepada warga setempat. Namun pergerakannya cepat terdeteksi berkat kejelian warga,” kata Yayat saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).


Yayat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.


Kasus ini mulai terkuak pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB.

Seorang saksi bernama Rasidi menemukan postingan penjualan sepeda motor di Facebook yang mencurigakan karena ciri-cirinya mirip dengan kendaraan milik korban.


Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti. Wandi meminta Tatang melakukan pengecekan dengan membawa dokumen kendaraan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Tatang mendatangi lokasi di Blok Selasa dan bertemu dengan Gugun yang tengah membawa motor tersebut.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Penerimanya


Setelah dilakukan pemeriksaan, nomor rangka dan mesin dipastikan identik dengan data pada STNK dan BPKB milik korban.

Gugun mengaku hanya diminta oleh Abdul Azis Susanto untuk menjualkan motor tersebut.


Tak lama kemudian, Abdul Azis menghubungi pelaku untuk datang ke lokasi. Saat tiba, pelaku langsung mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menjualnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved