Kriminalitas
Kasus Curanmor di Jatitujuh Majalengka Terungkap Lewat Facebook, Pelaku Berhasil Diamankan
Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam
Tayang:
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Shutterstock
CURANMOR - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam
Warga yang berada di lokasi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Kantor Desa Biyawak sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Petugas Polsek Jatitujuh yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Revo tahun 2010 warna hitam dengan nomor polisi E 3428 WL, berikut STNK dan BPKB atas nama Muhadi, warga Desa Biyawak.
Berita Terkait: #Kriminalitas
| Curi Kendaraan WNA, Komplotan Curanmor di Pangandaran Berhasil Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pria di Peundeuy Garut Aniaya Temannya Pakai Sajam, Korban Alami Luka Serius di Sekujur Tubuh |
|
|---|
| Sering Pulang Dalam Keadaan Mabuk, Nyawa Pria di Andir Bandung Melayang, Dihabisi 2 Kakaknya |
|
|---|
| Nekat Rampas Tas Milik Tetangganya Sendiri, Pemuda di Tanjungsari Sumedang Diringkus Polisi |
|
|---|
| Punya Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Bandung Gadaikan Motor dan Buat Laporan Palsu Dibegal di Sumedang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-prias.jpg)