Selasa, 21 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Majalengka Hari Ini

Hari Kartini 2026, KPU Majalengka Ungkap Peran Perempuan Dalam Demokrasi

Peringatan Hari Kartini 21 April 2026 menjadi momentum menegaskan peran perempuan dalam demokrasi

Tribuncirebon.com/Adim Mubaroq
ELIH SHOLEHAH - Komisioner KPU Majalengka, Elih Sholehah. Elih buka suara soal peran perempuan di momentum Hari Kartini 2026 

Ringkasan Berita:
  • Peringatan Hari Kartini 21 April 2026 menjadi momentum menegaskan peran perempuan dalam demokrasi
  • Itu seiring data terbaru yang menunjukkan perempuan merupakan kelompok mayoritas di Kabupaten Majalengka
  • Berdasarkan data kependudukan tahun 2024, jumlah perempuan di Majalengka mencapai sekitar 624.947 jiwa atau sekitar 50,27 persen dari total penduduk

 

Laporan Adim Mubaroq


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA -  Peringatan Hari Kartini 21 April 2026 menjadi momentum menegaskan peran perempuan dalam demokrasi, seiring data terbaru yang menunjukkan perempuan merupakan kelompok mayoritas di Kabupaten Majalengka.


Berdasarkan data kependudukan tahun 2024, jumlah perempuan di Majalengka mencapai sekitar 624.947 jiwa atau sekitar 50,27 persen dari total penduduk.

Komposisi ini menempatkan perempuan sebagai bagian signifikan dalam struktur sosial sekaligus basis penting dalam partisipasi demokrasi.

Baca juga: 5 Contoh Susunan Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah dan Instansi, Bisa Jadi Referensi


Anggota KPU Kabupaten Majalengka, Elih Solehah Fatimah mengatakan kondisi tersebut memperkuat pentingnya keterlibatan perempuan dalam seluruh proses demokrasi.


“Perempuan merupakan bagian dari pemilih, serta memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan melalui partisipasi di ruang publik,” kata Elih di kantornya, Selasa (21/4/2026).


Ia menjelaskan, keterlibatan perempuan di Majalengka terus terlihat dalam berbagai lini, mulai dari pemilih hingga penyelenggara pemilu di tingkat KPU, PPK, PPS, hingga KPPS.


Secara regulasi, negara juga telah mengatur keterwakilan perempuan dalam sistem politik melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta peraturan Komisi Pemilihan Umum.


Dalam aturan tersebut, partai politik diwajibkan mengajukan paling sedikit 30 persen perempuan dalam daftar bakal calon legislatif di setiap daerah pemilihan, termasuk pengaturan komposisi calon dalam penyusunan daftar.


Elih menilai, kebijakan afirmasi tersebut menjadi langkah penting agar komposisi penduduk yang didominasi perempuan dapat tercermin dalam proses pengambilan keputusan politik.


“Demokrasi yang inklusif membutuhkan keterlibatan perempuan agar kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan responsif,” katanya.

Baca juga: Ahmad Dhani Ngaku Tak Dilibatkan Soal Pernikahan El dan Syifa Hadju


Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti budaya patriarki, keterbatasan literasi politik serta beban ganda yang dihadapi perempuan dalam kehidupan domestik dan publik.


Selain itu, praktik politik uang juga dinilai masih menjadi hambatan dalam mendorong partisipasi perempuan yang berkualitas.


Karena itu, Elih terus mendorong peningkatan partisipasi perempuan melalui pendidikan politik berkelanjutan dan penguatan kapasitas, termasuk pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi.


Momentum Hari Kartini, lanjutnya, diharapkan tidak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi juga mendorong perempuan, khususnya di daerah, untuk lebih aktif dalam kehidupan demokrasi.


"Dengan komposisi penduduk yang mencapai lebih dari separuh, peran perempuan di Majalengka bisa berkontribusi terhadap kualitas demokrasi secara lokal, regional hingga nasional," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved