Viral TKW Minta Keadilan, Polisi Buru Tersangka Pelecehan Anak di Majalengka
Polisi sudah melakukan dua kali pemanggilan dan mencari pelaku, tapi tak ditemukan.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada 29 Januari 2026.
Namun hingga kini, tersangka belum berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna menjelaskan, kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/52/I/2026/SPKT/Polres Majalengka/Polda Jabar atas nama pelapor Ade Karto.
“Penyidikan dimulai setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada 31 Maret 2026 dan SPDP pada 1 April 2026,” kata Yayan saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Dalam perkembangannya, penyidik telah menetapkan tersangka berinisial Roup Bin (Alm) Warma berdasarkan surat penetapan tertanggal 10 April 2026.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan korban dan saksi, hingga penyitaan barang bukti. Korban juga telah menjalani visum et repertum yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
Meski demikian, tersangka belum memenuhi panggilan penyidik.
“Sudah dua kali dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Kami juga telah menerbitkan Surat Perintah Membawa, tetapi tersangka tidak ditemukan di kediamannya,” ungkap Yayan.
Yayan menegaskan pihaknya akan terus mengejar tersangka dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini turut menjadi sorotan publik setelah viralnya unggahan seorang ibu korban yang meminta keadilan melalui media sosial.
Curhatan seorang tenaga kerja wanita atau TKW asal Kabupaten Majalengka viral di media sosial setelah mengunggah surat terbuka melalui akun TikTok @kekey6644.
Dalam video tersebut, ia meminta bantuan kepada Bupati Majalengka Eman Suherman dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kasus pencabulan yang menimpa dua anaknya.
Perempuan yang saat ini bekerja di Abu Dhabi itu mengaku kedua putrinya menjadi korban pencabulan oleh orang dekat yang masih memiliki hubungan keluarga.
Ia menyebut laporan telah dibuat ke Polres Majalengka sejak 29 Januari 2026, namun hingga kini pelaku belum ditangkap.
| Viral Video TKW Majalengka Minta Keadilan, Dua Anaknya Jadi Korban Perbuatan Asusila oleh Kerabat |
|
|---|
| Hari Kartini 2026, KPU Majalengka Ungkap Peran Perempuan Dalam Demokrasi |
|
|---|
| Praperadilan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Ditolak, Polres Lanjutkan Proses Hukum |
|
|---|
| Laga Persib Bandung vs Dewa United Dihujani Kontroversi, Viking Alengka Murka |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling Majalengka Besok 22 April 2026, Ada di Jatiwangi Arista |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Majalengka-AKP-Yayan-Suripna.jpg)