Minggu, 3 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Majalengka Hari Ini

Polres Majalengka Sita 187 Botol Miras, Satu Pengedar Obat Terlarang Diringkus

Polres Majalengka menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran miras dan obat-obatan terlarang

Tayang:
Istimewa/Dok Polres Majalengka
OPERASI PEKAT - Polres Majalengka menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (18/4/2026), petugas berhasil menyita ratusan botol miras serta meringkus satu terduga pengedar obat ilegal 

Ringkasan Berita:
  • Polres Majalengka menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang
  • Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (18/4/2026), petugas berhasil menyita ratusan botol miras serta meringkus satu terduga pengedar obat ilegal

 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.

Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (18/4/2026), petugas berhasil menyita ratusan botol miras serta meringkus satu terduga pengedar obat ilegal.


Operasi miras yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB dipimpin langsung Wakapolres Majalengka, Kompol Dani Prasetya bersama Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo dan jajaran personel.

Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka.

Hasilnya, sebanyak 187 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan. 

Baca juga: Ratusan Koper untuk Jemaah Haji Tiba di Kemenhaj Indramayu, Bakal Didistribusikan Melalui KBIH


Sementara para penjual dilakukan pembinaan dan pendataan oleh petugas.

Kompol Dani Prasetya menegaskan, operasi tersebut akan terus digelar sebagai langkah preventif menekan peredaran miras yang kerap memicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Operasi ini akan terus kami intensifkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Sigit. 


Di hari yang sama, Satres Narkoba Polres Majalengka juga berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di Kecamatan Sumberjaya.

Seorang terduga pengedar diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.


Penindakan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo bersama timnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan obat-obatan ilegal.


AKP Sigit Purnomo mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran obat terlarang yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Petugas Saat Razia di Losarang Indramayu

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved