Berita Majalengka Hari Ini

Bupati Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum, Ini Daftarnya

Bupati Majalengka, Eman Suherman menetapkan sebanyak 30 desa dan kelurahan sebagai Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2025. 

Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
DESA BINAAN SADAR HUKUM - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Bupati Majalengka, Eman Suherman menetapkan sebanyak 30 desa dan kelurahan sebagai Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2025.  


Kecamatan Dawuan: Desa Pasirmalati, Desa Salawana


Kecamatan Kadipaten: Desa Babakan Anyar, Desa Cipaku, Desa Heuleut, Desa Kadipaten


Kecamatan Maja: Desa Anggrawati, Desa Tegalsari


Kecamatan Panyingkiran: Desa Bonang


Kecamatan Sukahaji: Desa Cikalong, Desa Palabuan, Desa Salagedang, Desa Sukahaji


Kecamatan Talaga: Desa Argasari, Desa Cicanir, Desa Jatipamor, Desa Kertarahayu, Desa Talaga Wetan

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved