Berita Cirebon Hari Ini
Fenomena Baru di Cirebon: Damkar Lebih Dipilih Warga Ketimbang Layanan Polisi
Fenomena Baru di Cirebon: Damkar Lebih Dipilih Warga Ketimbang Layanan Polisi
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri, fenomena baru muncul di masyarakat.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) justru tampil sebagai simbol pelayanan cepat, tulus dan tanpa pungutan.
Kini, Damkar tidak lagi hanya dipanggil untuk memadamkan api.
Petugasnya kerap diminta membantu membuka pintu rumah yang terkunci, mengevakuasi kucing yang terjebak di atap, hingga menangani berbagai situasi darurat kecil lainnya.
Baca juga: Pohon Tumbang Tutupi Jalan Nasional Kuningan-Cirebon, Lalu Lintas Sempat Lumpuh
Mereka datang cepat, bekerja tuntas dan tak sekali pun membebani warga dengan biaya tambahan.
Fenomena ini selaras dengan pernyataan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang mengakui, bahwa sebagian masyarakat kini lebih memilih menghubungi Damkar ketika membutuhkan penanganan cepat ketimbang melapor melalui layanan kepolisian.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi melalui keder resmi yang diterima Tribun, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, pilihan warga tersebut tidak lepas dari lambatnya kecepatan respons Polri, terutama di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Baca juga: Bermain Saat Hujan, Bocah Sukabumi Meninggal Terseret Arus Masuk Gorong-gorong
Padahal, standar internasional mengharuskan waktu tanggap berada di bawah 10 menit.
“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” ucapnya.
Lambatnya respons itu membuat sebagian warga memilih mencari instansi lain yang dinilai lebih sigap, termasuk Damkar.
Karena itulah, Polri kini memprioritaskan pembenahan sistem pelaporan, khususnya melalui layanan aduan 110.
Baca juga: Daftar Pemain Arema FC yang Harus Absen Lawan Persebaya Surabaya
“Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” jelas dia.
Ia menegaskan, bahwa peningkatan kecepatan layanan publik menjadi fokus utama Polri.
“Pelayanan publik ini juga hal yang paling pokok, fundamental."
"Wajah kepolisian sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPRKP) Kota Cirebon, Adam Nuridin menegaskan, bahwa pihaknya tidak ingin dibanding-bandingkan dengan institusi mana pun.
Baca juga: Pengendara Motor di Kuningan Pingsan Lalu Dibantu Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
“Engga lah mas, masing-masing memiliki tupoksi sendiri,” ujar Adam, saat ditemui.
Baginya, pelayanan Damkar semata-mata didasarkan pada panggilan kemanusiaan.
Kepuasan masyarakat justru menjadi penyemangat para petugas untuk bekerja lebih baik.
“Bila masyarakat puas dengan kinerja kita, itu menjadi motivasi kita untuk lebih baik dalam hal pelayanan Damkar kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Persib Bandung Disanksi Ratusan Juta, Eko Maung: yang Salah Memang Suporter, Bukan Komdis
Adam bahkan menggambarkan seluruh anggotanya sebagai pribadi dengan hati besar dan semangat tinggi.
“Semua anggota Damkar itu orang kaya. Kaya hatinya, kaya semangatnya."
"Saat semua orang berlari menjauh, justru kami berlari mendekat,” jelas dia.
| Kabupaten Bandung Digoyang 2 Kali Gempa Malam Ini, BMKG Isyaratkan Masalah Ini |
|
|---|
| Sejarah Masjid Mahar Syisidik Cirebon yang Nyaris Jatuh ke Sungai, Berdiri Sejak Tahun 1880 |
|
|---|
| Masjid Bersejarah Terancam Ambruk, Warga Wanantara Cirebon Minta Tanggul Pengaman Segera Dibangun |
|
|---|
| 9 Titik Operasi Zebra 2025 di Kota Bogor Hari Ini, Segera Catat Lokasi Area Pengawasan di Sini |
|
|---|
| Menindak Lonjakan Bencana, Mendagri Tito Karnavian Gerakkan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Potret-salah-satu-layanan-damkar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.