Pembantaran Dicabut, Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Kembali ke Rutan
Setelah dirawat sejak Kamis pekan lalu, Nashrudin Azis kini sudah kembali ke Rutan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Acep menjelaskan pembantaran tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari pada 13 November 2025.
“Pembantaran terhadap tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Prin 1168/M.2.11/Fd.2/11/2025,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (14/11/2025).
Rekomendasi rawat inap, kata Acep, berasal dari tim medis RSUD Gunung Jati.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tersangka perlu menjalani rawat inap,” katanya.
Azis sendiri tiba di ruang IGD RSUD Gunung Jati pada Kamis (13/11/2025) petang dengan kondisi tangan diborgol dan wajah ditutupi masker.
Kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, menyebut Azis mengalami gangguan pada organ vital.
“Hasil pemeriksaan internal rutan kaitannya sama jantung dan paru-paru."
"Itu sebabnya beliau memakai masker dan direkomendasikan dirawat,” ujarnya.
Furqon mengatakan permohonan pembantaran sudah diajukan sejak sehari sebelumnya.
“Kemarin permohonannya, dan Alhamdulillah Kejaksaan merespons cepat,” katanya.
Setelah pemeriksaan rontgen, Azis dipindahkan ke Ruang Cakra Buana untuk perawatan lanjutan.
Baca juga: Breaking News, Tersangka Kasus Gedung Setda Cirebon yang Juga Mantan Wali Kota Dilarikan ke RSUD
| UMP Jabar 2026 Diperkirakan Naik 10,5 Persen, Cek Besaran UMK Se-Jawa Barat Tahun Ini |
|
|---|
| Daerah Ciayumajakuning dengan UMK 2026 Tertinggi Indramayu Rp 3 juta jika Resmi Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| Prediksi UMK di Wilayah Ciayumajakuning jika Naik 10,5 Persen, Terendah Rp 2,4 juta |
|
|---|
| CEK Bocoran UMK 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Kapten Samadikun Cirebon, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Nashrudin-Azis-Kembali-ke-Rutan.jpg)