Pembantaran Dicabut, Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Kembali ke Rutan

Setelah dirawat sejak Kamis pekan lalu, Nashrudin Azis kini sudah kembali ke Rutan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
KEMBALI KE RUTAN - Nashrudin Azis, mantan Wali Kota Cirebon yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda kembali ke Rutan Kelas I Cirebon. Senin (17/11/2025), Kejaksaan Negeri Kota Cirebon resmi mencabut status pembantaran terhadap dirinya. 

Acep menjelaskan pembantaran tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari pada 13 November 2025.

“Pembantaran terhadap tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Prin 1168/M.2.11/Fd.2/11/2025,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (14/11/2025).

Rekomendasi rawat inap, kata Acep, berasal dari tim medis RSUD Gunung Jati.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tersangka perlu menjalani rawat inap,” katanya.

Azis sendiri tiba di ruang IGD RSUD Gunung Jati pada Kamis (13/11/2025) petang dengan kondisi tangan diborgol dan wajah ditutupi masker.

Kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, menyebut Azis mengalami gangguan pada organ vital.

“Hasil pemeriksaan internal rutan kaitannya sama jantung dan paru-paru."

"Itu sebabnya beliau memakai masker dan direkomendasikan dirawat,” ujarnya.

Furqon mengatakan permohonan pembantaran sudah diajukan sejak sehari sebelumnya.

“Kemarin permohonannya, dan Alhamdulillah Kejaksaan merespons cepat,” katanya.

Setelah pemeriksaan rontgen, Azis dipindahkan ke Ruang Cakra Buana untuk perawatan lanjutan.

Baca juga: Breaking News, Tersangka Kasus Gedung Setda Cirebon yang Juga Mantan Wali Kota Dilarikan ke RSUD

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved