Nashrudin Azis Dibawa ke RSUD
Breaking News, Tersangka Kasus Gedung Setda Cirebon yang Juga Mantan Wali Kota Dilarikan ke RSUD
Kondisi Nashrudin Azis dikabarkan memburuk sehingga harus dibawa ke rumah sakit.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis (60), yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati Cirebon, pada Kamis (13/11/2025).
Perujukan mendesak ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menindaklanjuti surat dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon yang memberitahukan bahwa kondisi tahanan atas nama Nasharudin Azis, sakit.
Rutan meminta agar Azis segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan medis memadai.
Informasi yang diterima, tersangka Azis keluar dari Rutan Kelas I Cirebon dan tiba di RSUD Gunung Jati sekitar pukul 17.20 WIB.
Azis dirujuk menggunakan ambulans dengan tangan dalam keadaan diborgol, dikawal ketat oleh petugas pengawal tahanan serta penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Setelah tiba, dokter di ruang IGD langsung melakukan tindakan pemeriksaan dan rontgen.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Azis kemudian menjalani rawat inap di Ruang Cakra Buana sambil menunggu hasil pemeriksaan rontgen.
Kepala Sub Bagian Pembinaan sekaligus Plh Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin menyampaikan, bahwa tindakan rawat inap ini diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka an. Nashrudin Azis oleh dokter di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, perlu dilakukan penanganan terhadap kesehatannya dengan menjalani rawat inap,” ujar Acep dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Kamis (13/11/2025).
Meskipun demikian, Acep memastikan,.bahwa kondisi Azis akan terus dipantau dan ia akan segera dikembalikan ke Rutan setelah kondisinya membaik.
“Terhadap tersangka an. Nashrudin Azis kemudian akan dikembalikan ke Rutan Kelas I Cirebon setelah perkembangan kesehatan malam ini membaik,” ucapnya.
Adapun, pemeriksaan kesehatan ini terjadi di tengah proses hukum kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang dilaksanakan secara multiyears dari Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Nashrudin Azis (NA), mantan Walikota Cirebon.
Para tersangka lainnya yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon tersebut adalah:
| Persib Bandung Kena Sanksi Komdis PSSI, Didenda Rp 115 Juta |
|
|---|
| Harga Emas Antam di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 13 November 2025 Melesat Tajam Jadi Segini |
|
|---|
| Kuota Jemaah Haji Majalengka 2026 Berkurang Drastis, Kemenag Menerima, DPRD Akan Lobi Pusat |
|
|---|
| NASKAH Teks Khutbah Jumat Besok 14 November 2025, 6 Hal yang Dapat Merusak Hati Seorang Muslim |
|
|---|
| Link Download Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2025, Tinggal Unduh dan Gratis! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Nashrudin-Azis-Dirawatt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.