Beredar Video Penangkapan Residivis Sabu di Cirebon, Tersangka Ada di Kamar Bersama Seorang Wanita
Beredar video saat penangkapan seorang residivis narkoba di Kota Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Suasana hening di sebuah kamar indekos di wilayah Kota Cirebon mendadak pecah.
Beberapa pria berpakaian gelap memasuki kamar, sementara kamera ponsel merekam setiap detik momen tegang tersebut.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit lebih yang kini beredar, tampak seorang pria berkaus hoodie biru duduk di tepi tempat tidur.
Di sebelahnya, seorang perempuan tampak kaget dan tak banyak bicara.
Beberapa petugas mendekat.
Salah satunya, pria berkaus hitam dengan rambut cepak, tampak menunjukkan dokumen kepada sang pria ber-hoodie.
Diduga, surat itu adalah surat perintah penangkapan. Sambil duduk, pria berhoodie tampak mencoba menjelaskan sesuatu.
Suaranya terdengar tegang. Petugas tetap siaga. Salah satu dari mereka memegang sampul hitam, sementara kamera terus merekam tanpa jeda.
Dari percakapan yang terekam, sempat terdengar kata “perkara melakukan penyerangan terhadap petugas”.
Beberapa detik kemudian, adegan menegangkan terjadi, pria berhoodie diborgol dan digiring keluar ruangan.
Wajahnya datar, namun suasana di sekitarnya menggambarkan ketegangan yang belum sepenuhnya reda.
Video ini kemudian beredar luas di grup percakapan awak media, menimbulkan reaksi mereka.
Dibalik video yang viral itu, polisi akhirnya buka suara.
Pria dalam rekaman tersebut diketahui berinisial IS (42), residivis kasus narkoba yang sempat melawan saat hendak digerebek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/11/2025) dini hari.
Menurutnya, IS bukan hanya menolak diamankan, tapi juga sempat mengancam petugas dengan senjata tajam.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa di salah satu rumah ini ada penggunaan dan peredaran narkoba,” ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (6/11/2025) siang.
Petugas yang mendatangi lokasi sempat dihadang oleh keluarga pelaku, hingga situasi tak kondusif.
Namun pencarian tetap dilakukan, sampai akhirnya IS ditemukan di kos-kosan sekitar pukul 03.00 dini hari.
“Akhirnya pada tanggal 6, pukul 3 pagi, pelaku berhasil kita amankan di salah satu tempat kos-kosan,” jelasnya.
Usai diamankan, IS langsung diperiksa urine-nya.
Hasilnya jelas, positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.
Ini bukan kali pertama. IS disebut sudah dua kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa.
“Sudah dua kali kita lakukan cek urine, hasilnya positif."
"Pelaku ini juga residivis pemain narkoba,” kata Eko.
Barang bukti berupa kampak sabit juga disita dari tangan pelaku, senjata yang sempat digunakan untuk mengancam petugas saat penggerebekan.
Kini, IS ditetapkan melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin serta Pasal 212 KUHP karena menyerang petugas.
"Polres Cirebon Kota berkomitmen akan terus memberantas narkoba di wilayah hukum kami."
"Kita tidak boleh kalah dengan pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Dalam konferensi pers itu, IS dihadirkan dengan sweater biru dongker yang sama seperti dalam video.
Ia dikawal ketat, sementara di meja depan terpajang barang bukti dan hasil tes laboratorium.
Kini, video penggerebekan itu menjadi bukti sekaligus pengingat, bahwa perlawanan terhadap hukum pada akhirnya hanya berujung satu, borgol di tangan dan jeruji besi di depan mata.
Baca juga: Residivis Narkoba Melawan Saat Akan Ditangkap Polisi di Cirebon, Bawa Senjata Tajam, Pecahkan Kaca
| Pedagang Kecil Cirebon Ketakutan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disebut Bisa Matikan Warung |
|
|---|
| Residivis Narkoba Melawan Saat Akan Ditangkap Polisi di Cirebon, Bawa Senjata Tajam, Pecahkan Kaca |
|
|---|
| 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 6 November 2025, Desa Putat dan Desa Tegalgubug Lor |
|
|---|
| Disdik Cirebon Angkat Bicara Soal Dugaan Keracunan MBG: Kami Tak Punya Wewenang Untuk Evaluasi SPPG |
|
|---|
| 20 Murid Diduga Keracunan, Korwil Pendidikan Weru Cirebon: Orang Tua Korban Tak Mau Lagi Terima MBG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.