Jumlah Minimarket di Cirebon Capai 120 Unit, DPRD Cirebon Ingatkan Pemkot Jangan Asal Keluarkan Izin
Komisi II DPRD Kota Cirebon menilai keberadaan toko modern yang kian menjamur telah menekan daya saing pasar tradisional
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ketiga, menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area pasar agar tidak mengurangi omzet pedagang resmi.
Sementara itu, Ketua DPD APPSI Kota Cirebon, Romy Arief Hidajat menyebut persoalan minimarket di dekat pasar tradisional bukan hal baru.
Kasus serupa, kata dia, pernah terjadi di Pasar Perumnas dan Pasar Drajat.
“Kami tidak ingin hal ini terulang di PPH Harjamukti."
"Kehadiran minimarket tepat di depan pasar berpotensi menimbulkan konflik,” jelas Romy.
Sebagai langkah jangka panjang, Romy mendorong DPRD membuat payung hukum yang lebih jelas mengenai pembatasan pendirian minimarket di sekitar pasar tradisional.
“Perizinan jangan mudah diterbitkan. Harus ada kearifan lokal yang diterapkan agar pasar tradisional tetap bisa bertahan,” katanya.
Romy menambahkan, jumlah pedagang pasar di Kota Cirebon juga terus menurun signifikan.
Dari sekitar 6.000 pedagang, kini hanya tersisa 2.600 pedagang yang aktif berjualan.
Kondisi ini, menurutnya, menjadi sinyal bahwa keberlangsungan pasar tradisional harus lebih diperhatikan.
Minimarket di Mundu Cirebon Disatroni Kawanan Pencuri, CCTV Rekam 3 Pria Berpakaian Hitam Beraksi |
![]() |
---|
Direksi dan Dewas PAM Tirta Giri Nata Harus Dievaluasi, Desak Komisi II DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Atap Minimarket di Kebonpedes Sukabumi Dibobol Maling, Rokok Hingga HP Digondol, Kerugian Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Pedagang Jus di Beber Cirebon Nekat Bobol Minimarket Gara-gara Film Action, Uangnya Dipakai Judi |
![]() |
---|
Ada Penggelapan di Perumda Air Minum, Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Pelaku Dikeluarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.