Atap Minimarket di Kebonpedes Sukabumi Dibobol Maling, Rokok Hingga HP Digondol, Kerugian Rp 50 Juta

Minimarket yang berada di jalan Sasagaran, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi dibobol maling

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
MINIMARKET DIBOBOL - Saat polisi menunjukan atap bolong pelaku turun dari atap minimarket, Senin (19/05/2025) dini hari 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 


TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Minimarket yang berada di jalan Sasagaran, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi dibobol maling melalui atap.


Diketahui, pembobolan minimarket terjadi Senin (19/05/2025) dini hari, disaat minimarket keadaan kosong usai tutup operasi. 


Puluhan rokok berbagai jenis merk, rokok elektrik, Hp, dan uang modal sejumlah Rp.300 ribu dan serta barang berharga lainnya digondol maling. 

Baca juga: Baru Bebas, FA Kembali Masuk Bui, Polres Cirebon Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Daerah


Kepala Toko minimarket Egi Muhammad Fikri mengatakan, peristiwa tersebut sekitar pukul 01.50 WIB pelaku terlihat dari kamera pengintai turun dari atap di bagian tengah area minimarket..


"Pelaku itu turun dari atap, langsung masuk ke area kasir untuk melihat kondisi rokok," ujarnya, saat ditemui dilokasi kejadian. 


Egi menuturkan, setelah melihat kondisi etalase toko, ia kemudian kebelakang toko untuk mengambil dus untuk mengemas barang-barang yang dicuri. 


"Balik legi ke depan ngambil rokok, rokok elektrik, kosmetik, HP toko, dan uang modal Rp 300 ribu," tuturnya. 


Pasca mengambil barang-barang berharga di dalam minimarket. Pelaku keluar memakai lorong atap yang berada di belakang toko. 

Baca juga: Bangganya Pemerintah Desa Cipaat Indramayu, Punya Patung Rajawali Gagah, Viral dan Dipuji Warganet


"Ya total keseluruhan sekitar Rp 50 jutaan," ucap Egi.


Pihak minimarket telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Terkini pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan CCTV dan barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved