Berita Cirebon Hari Ini

Lindungi Masa Depan Anak, Pemkab Cirebon Ambil Langkah Tegas Atasi Dugaan Pelecehan Guru

Lindungi Masa Depan Anak, Pemkab Cirebon Bergerak Tangani Dugaan Pelecehan Oknum Guru

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan tidak tinggal diam dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru di Kecamatan Weru.

Dinas terkait akan memberikan pendampingan penuh kepada anak-anak yang menjadi korban agar masa depan mereka tetap terlindungi.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan asesmen terhadap korban.

“Kita koordinasi dengan Dinas Sosial untuk asesmen korban."

Baca juga: PREDIKSI Cuaca Cirebon Hari Ini 17 September 2025, Didominasi Berawan dan Siang Hari Cukup Terik


"Nanti hasilnya seperti apa, kita akan lakukan bersama-sama antara Dinas Sosial dan DPPKBP3A,” ujar Fitriani, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan sendirian.

“Dalam penanganan ini kita tidak bisa berdiri sendiri."

"Kita harus bersama-sama bekerja untuk melindungi anak-anak kita supaya tidak ada hal-hal yang membuat masa depannya jadi tidak baik,” ucapnya.

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 17 September 2025, Desa Pangkalan dan Desa Tegalwangi


Selain pendampingan, langkah pencegahan juga disiapkan. 

DPPKBP3A akan turun ke sekolah-sekolah memberikan penyuluhan langsung kepada siswa.

"Kita memberikan penyuluhan ke anak-anak sekolah, supaya kalau ada hal-hal yang tidak sepantasnya, mereka harus menyampaikan hal itu, baik kepada kita, kepada orang tua atau kepada yang mereka anggap bisa menjaga mereka."

"Kalau misalnya guru yang melakukan, ngomong kepada kepala sekolah,” jelas dia.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 17 September 2025, Pasar Kertasemaya dan Alun-alun


Sementara itu, pada hari yang sama, lima anak korban dugaan pelecehan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Cirebon.

Mereka datang bersama orang tua masing-masing dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved