Kriminalitas

Hanya Butuh 5 Menit, Komplotan Maling Asal Indramayu Curi Mobil di Kertajati Majalengka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMPLOTAN MALING - Tersangka YN saat memeragakan caranya mencuri mobil menggunakan kunci kobra hingga kunci T dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (14/2/2025).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Tiga pria asal Kabupaten Indramayu berinsial YN (38), TR (45), dan SA (53), harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polres Majalengka.


Pasalnya, ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut terbukti mencuri mobil milik warga Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, 


Bahkan, mereka yang merupakan anggota komplotan maling spesialis mobil itu pun mengaku hanya membutuhkan waktu kira-kira lima menit untuk mencuri mobil korban.

Baca juga: Tiga Anggota Komplotan Pencuri Mobil Ditangkap Polres Majalengka, Kerap Beraksi Lintas Daerah


"Kalau lima menit enggak berhasil (membuka kunci), langsung pergi, dan mencari target lain," kata YN di hadapan petugas saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (14/2/2025).


Saat itu, YN yang mengenakan setelan oranye tersebut diminta memeragakan caranya mencuri mobil menggunakan kunci T, kunci kobra, obeng, dan peralatan lainnya.


Bahkan, YN tampak cekatan ketika membongkar mobil korban menggunakan peralatan tersebut meski tangannya terborgol dengan tersangka lainnya, SA.


Ia mengakui, modus yang dilakukannya hanya mampu untuk mencuri mobil yang masih menggunakan kunci mekanis, karena struktur keamanannya dianggap lebih mudah.


Sementara, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, komplotan itu hanya memiliki kemampuan untuk mencuri mobil berkunci mekanis.

Baca juga: Pemda Indramayu Siasati Efisiensi Anggaran, Berhemat dan Cari Skema Agar Pembangunan Tak Terganggu


"Mereka enggak punya kemampuan untuk mencuri mobil yang menggunakan kunci remot, sehingga hanya mencuri mobil yang memakai kunci manual atau ada anak kuncinya," ujar Tito Witular.


Tito pun mengimbau masyarakat Kabupaten Majalengka lebih berhati-hati menyimpan mobilnya, khususnya yang masih menggunakan kunci mekanis, dan menyarankan untuk dilengkapi pengamanan tambahan.


"Komplotan ini beraksi lintas daerah dari mulai Majalengka, Cirebon, dan Indramayu, kemudian mobil hasil curiannya biasa dijual ke Lampung hingga Jawa Timur," kata Tito Witular.

 

Berita Terkini