Pilgub Jabar 2024

Hasil Pilgub Jabar 2024, KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Raih Suara Terbanyak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cagub Jabar, Dedi Mulyadi Kenakan Jersey Persib nomor 04, berfoto bersama dengan Keluarga Umuh Muchtar

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar nomor urut empat, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak pada Pilgub Jabar 2024.


Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, di Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (9/12/2024). 


Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu, mendapatkan 14.130.192 suara dari 27 Kabupaten/Kota di Jabar.


Diurutan kedua, ada pasangan calon nomor urut tiga, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie mendapat 4.260.072 suara, pasangan calon nomor urut satu, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina mendapat 2.204.252 suara dan pasangan calon nomor urut dua, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja mendapat 2.116.017 suara.

Baca juga: KPU Jawa Barat Bakal Tetapkan Hasil Pilgub Jabar 2024 Pada Sore Ini


Hasil itu dibacakan oleh Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat saat rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar. Semua saksi dari setiap pasangan calon menerima hasil rekapitulasi dan tidak ada yang walk out. 


Dikatakan Ahmad, hasil suara yang diraih masing-masing pasangan calon itu didapat dari surat suara sah sebanyak 22.710.733 dan surat suara tidak sah 993.052 dengan total surat suara sah dan tidak sah 23.703.785.


"Ya, tadi kita tetapkan jam 17.36 WIB, disahkan, nanti akan kami umumkan (pemenangnya) 15 Desember," katanya. 


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, setelah penetapan hasil rekapitulasi suara, akan diberikan waktu tiga hari untuk masing-masing pasangan calon mengajukan gugatan.


"Saksi semua menerima, tapi kita akan menunggu mulai hari ini sampai Rabu, kita akan mengetahui apakah ada permohonan gugatan atau tidak," ujar Adie. 

Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Terjadi di Indramayu, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Imbau Ini


Jika ada gugatan, kata dia, KPU Jabar akan mengikuti prosesnya dan baru mengumumkan pemenang Pilkada Jabar setelah gugatan selesai.


"Penetapan calon terpilih, menunggu ada gugatan atau tidak. kalau tidak ada, akan lebih cepat, kalau ada kita akan mengikuti prosesnya," katanya. (Tribun Jabar/Nazmi)

Berita Terkini