Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka memastikan tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Majalengka 2024.
Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, hingga kini tak ada perselisihan mengenai hasil Pilkada Majalengka 2024 yang diajukan ke MK.
Namun, menurut dia, penetapan pasangan bupati - wakil bupati (wabup) terpilih tetap menunggu surat resmi dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan yang diajukan tentang hasil Pilkada Majalengka 2024.
Baca juga: Hasil Pilgub Jabar 2024, KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Raih Suara Terbanyak
"Untuk penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, kami tetap menunggu surat dari MK," ujar Andhi Insan Sidieq saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (14/12/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan aturan KPU Kabupaten Majalengka memberikan waktu tiga hari kerja setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Majalengka 2024.
Pihaknya mengakui, berdasarkan batas waktu tersebut tidak ada gugatan yang diajukan ke MK terkait hasil rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Selasa - Rabu (3-4/12/2024).
"Sebenarnya dari MK sudah menyatakan tidak ada gugatan Pilkada Majalengka 2024, tetapi kami menunggu surat resmi untuk penerapan kepala daerah terpilih," kata Andhi Insan Sidieq.
Andhi mengaku belum dapat memastikan kapan MK melayangkan surat itu ke KPU Kabupaten Majalengka yang menjadi dasar untuk penetapan bupati - wabup terpilih hasil Pilkada Majalengka 2024.
"Setelah surat dari MK diterima, kami KPU Kabupaten Majalengka langsung menetapkan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024," ujar Andhi Insan Sidieq.
Baca juga: Pemkab Majalengka Siapkan Rencana Pengembangan MPP Tahun Depan, Ini Kata Pj Bupati
Berdasarkan hasil rapat pleno, pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka nomor urut satu, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, meraih suara terbanyak, yakni mencapai 441.570 suara.
Sementara perolehan suara pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut dua, Karna Sobahi - Koko Suyoko, pada Pilkada Majalengka 2024 mencapai 296.229 suara.
Adapun hasil rekapitulasi penghitunganp suara Pilgub Jabar 2024 tingkat Kabupaten Majalengka, pasangan Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan meraih suara terbanyak yang mencapai 489.335 suara.
Disusul pasangan Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie yang mendapatkan 96.921 suara, Acep Adang Ruhiat - Gitalis Dwi Natarian meraih 72.197 suara, dan Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja 69.702 suara.