Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Terjadi di Indramayu, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Imbau Ini

Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih terjadi di Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Sarasehan Meneropong Indramayu Dalam Perspektif Perempuan di Aula Nyi Endang Darma Universitas Wiralodra Indramayu, Senin (9/12/2024 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih terjadi di Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut diungkap oleh Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dalam kegiatan Sarasehan Meneropong Indramayu Dalam Perspektif Perempuan di Aula Nyi Endang Darma Universitas Wiralodra Indramayu, Senin (9/12/2024).

Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim turut diundang dalam kegiatan tersebut.

Dalam hal ini, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu sebagai aktivis perempuan ingin mendorong agar kondisi tersebut bisa menjadi perhatian banyak pihak sehingga adanya aksi nyata pencegahan.

Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan Pada Jasad Mahasiswa ITB yang Loncat dari Apartemen

Founder Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Darwinih mengatakan, kegiatan dengan tajuk Suarane Reang itu sekaligus untuk Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HSKtP) dan HUT ke-3 Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu.

“Kekerasan berbasis gender termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkosaan, pelecehan seksual, perkawinan anak, dan eksploitasi seksual ini masih menjadi masalah serius di Indonesia. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Berdasarkan dara dari pendampingan kasus Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu selama tahun 2024, diketahui sedikitnya ada 15 kasus yang ditangani.

Terdiri dari 13 kasus kekerasan seksual dan 2 kasus KDRT. 

Sedangkan prevensi gender korban terdiri dari 14 perempuan dan 1 laki-laki.

Baca juga: Update Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, II Penuhi Panggilan Polisi

Rentang usia yang menjadi korban kekerasan berbasis gender ini pun masih belia, yakni antara 3-17 tahun ada sebanyak 14 orang, satu kasus lagi korban berusia 50 tahun.

Melalui momentum tersebut, pihaknya ingin mengajak semua pihak baik pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya untuk kembali merefleksikan setiap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun persoalan lain yang ada dan telah dilakukan di Kabupaten Indramayu.

"Sekaligus mengajak semua pihak untuk lebih memperluas aksi nyata pencegahan dalam rangka menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kesejahteraan sosial lainnya," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved