Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Majalengka siap jika diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) RI terkait adanya dugaan proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dianggap bermasalah.
Dugaan itu muncul setelah banyak warganet di media sosial dan secara langsung yang memprotes perekrutan yang sudah dalam tahap pelantikan tersebut.
Baca juga: Rekrutmen PPS di Majalengka Panen Protes, Peserta Menduga Banyak Kejanggalan
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada mengaku siap dengan segala konsekuensinya terkait proses perekrutan itu.
Termasuk, jika diadukan ke DKPP RI.
"Kita sudah siap dengan semua yang terjadi, termasuk dengan diadukan, dikritisi dan sebagainya," ujar Agus saat diwawancarai selepas melantik 1.029 anggota PPS di Gedung Islamic Center Majalengka, Selasa (24/1/2023).
Menurut Agus, sudah sewajarnya jika dalam proses kegiatan yang melibatkan banyak orang ada pihak yang tidak merasa puas.
Yang jelas pihaknya tidak alergi terhadap kritik yang telah dilayangkan.
"Dalam proses seleksi begitu di semua daerah begitu, di semua tempat dan di semua kegiatan pasti ada yang seperti itu."
"Saya kira itu wajar dan kami kemudian tidak alergi terkait masukan-masukan atau kritikan yang ada, silakan sampaikan dan kami terbuka," ucapnya.
Baca juga: Setelah Dilantik dan Disumpah, Ratusan PPS Dijemur di Bibir Pantai Pangandaran
Agus menyatakan, bahwa proses perekrutan PPS Pemilu 2024 sendiri sudah sesuai dengan regulasi.
Yang mana, di dalamnya terdapat seleksi administrasi, tertulis berbasis CAT maupun proses wawancara.
"Gini pokoknya, seleksi kita yang telah diselenggarakan dan sudah saya sudah sampaikan bahwa sudah berdasarkan regulasi yang ada, yaitu pedoman teknis 534 terkait dengan seleksi pada adhoc baik di PPK maupun PPS."
"Di situ ada seleksi administrasi, seleksi tertulis berbasis CAT dan semua sudah dilewati dan sudah dipedomani KPU Majalengka."
"Adapun pihak-pihak yang merasa tidak puas, harus dipahami bahwa semua yang melibatkan publik itu pasti ada pihak yang puas dan tidak puas," jelas dia.