TRIBUNCIREBON.COM - Senyum Kusminih (50) mengembang saat ditemui di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Jumat (16/4/2021).
//
Ia mendadak menjadi miliarder, sesuatu yang sama sekali tak pernah Kusminih bayangkan sebelumnya.
Kusminih menjadi satu dari 531 warga di tiga desa di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, yang mendapatkan uang ganti rugi karena lahan mereka terkena proyek pembangunan Petrochemical Complex Jabar milik PT Pertamina (Persero).
Selain warga Desa Tegalsembada, tempat Kusminih tinggal, ganti rugi juga diberikan untuk sebagian warga yang tinggal di Desa Sukaurip dan Sukareja. Jumlahnya bervariasi, tergantung luas lahan yang terkena pembebasan.
Kusminih menerima Rp 3 miliar lebih, dari sekitar 9 ribu meter persegi lahan persawahannya yang terkena pembebasan.
Meski proses ganti rugi proyek ini tak berlangsung mendadak, kata Kusminih, perasaannya campur aduk saat uang ganti rugi itu benar-benar ia terima.
"Maunya sih lebih, tapi segini juga alhamdulillah. Ini juga enggak nyangka banget (bisa benar-benar cair), apalagi ini kan mau Lebaran," ujar Kusminih.
Kusminih mengaku akan kembali membeli lahan persawahan dari uang ganti rugi yang ia terima itu. Itu sebabnya, hingga menemukan harga sawah yang cocok untuk dibeli, uang itu rencananya akan ia tabung dulu.
"Harus dibelikan sawah lagi supaya tetap bisa kerja jadi petani," ujar Kusminih.
Tak hanya Kusminih, kegembiraan juga terpancar di wajah Waskinah (71), warga Desa Sukaurip, yang kemarin juga kebagian jadwal mencairkan uang ganti rugi.
Waskinah mengaku sangat gembira karena harga ganti yang diberikan PT Pertamina menurutnya sangat layak.
Untuk sawah seluas 3 ribuan meter persegi, Waskinah mendapatkan Rp 1,1 miliar lebih sedikit.
"Alhamdulillah, seneng banget, buat beli sawah lagi," ujar Waskinah seraya mengatakan sama sekali tak berminat untuk membelanjakan sedikit uangnya itu untuk membeli mobil. "Sawah saja. Mobil itu buat apa?" ujar Waskinah.
Hampir 80 persen lahan yang terkena pembebasan lahan untuk proyek Petrochemical Complex di Desa Tegalsembada, Sukaurip dan Sukareja, memang masih berupa lahan pesawahan. Ini karena mayoritas warga di ketiga desa ini memang adalah petani. Tak heran, sekalipun menerima uang sangat banyak, yang ada dalam pikiran mereka adalah bagaimana bisa membeli sawah kembali di tempat yang lain, yang tidak terlalu jauh.