Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kondisi Lusita (28) sudah sampai ke telinga pemerintah daerah.
TKW asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu itu kini sudah pulang ke Tanah Air seusai bekerja di Singapura pada Kamis (14/8/2025) pekan lalu.
Hanya saja, saat pulang, kondisinya mengalami depresi ringan.
Ia juga cuma menerima gaji Rp 12 juga selama bekerja 9 tahun di Singapura.
Camat Cikedung, Encep RS mengatakan, pihak puskesmas pun sudah memeriksa langsung kondisi Lusita.
Hasilnya benar yang bersangkutan mengalami depresi ringan. Petugas puskesmas pun sudah memberikannya obat untuk memulihkan kondisi kesehatan Lusita.
“Informasinya obatnya juga sekarang sudah habis, ya harapannya bisa datang ke Puskesmas untuk bisa dievaluasi sudah sejauh mana,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/8/2025).
Encep mengatakan, kasus yang menimpa Lusita ini juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu.
Termasuk Pemerintah Kecamatan Cikedung juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Indramayu.
Rencananya, dari Dinsos Indramayu juga akan melakukan kunjungan untuk mengecek apa saja yang diperlukan oleh Lusita.
“Untuk kasus Lusita ini sudah terpantau oleh kami,” ujar dia.
Di sisi lain, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Akhmad Jaenuri menyampaikan, Lusita terindikasi kuat sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Apalagi ada temuan manipulasi data soal keberangkatan Lusita ke Singapura.
Pihak perusahaan perekrut menuakan usia TKW tersebut lima tahun lebih tua untuk syarat penempatan kerja.