Pilu TKW Indramayu, Kerja 9 Tahun di Singapura Pulang Alami Depresi, Gaji Cuma Dibayar Rp 12 Juta

Penulis: Handhika Rahman
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKW INDRAMAYU - L, TKW asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu alami gangguan kejiwaan hingga gaji hanya dibayar Rp 12 juta usai bekerja 9 tahun di Singapura

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kisah pilu dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.

Sepulang dari Singapura, ia kini mengalami depresi atau mengalami gangguan mental.

Entah apa yang dialami wanita berinisial L (28) warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu tersebut selama bekerja 9 tahun di Singapura hingga kondisinya seperti itu. 

Mirisnya lagi, selama bertahun-tahun bekerja itu L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta saja.

Upahnya bekerja itu pun baru diberikan pihak majikan saat memulangkan L ke Tanah Air.

Kondisi tersebut terungkap saat pihak keluarga melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

“Yang bersangkutan pulang ke Tanah Air dalam kondisi depresi setelah 9 tahun bekerja di Singapura dan hanya menerima gaji Rp 12 juta,” ujar Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri kepada Tribuncirebon.com, Rabu (20/8/2025).

Laporan awal yang diterima dari pihak keluarga, disampaikan Jaenuri, L awalnya berangkat ke Singapura tahun 2016 lalu.

Kala itu L baru lulus SMA, tapi pihak perusahaan perekrut memanipulasi usianya menjadi lebih tua 5 tahun demi memenuhi syarat penempatan kerja.

“Aslinya yang bersangkutan kelahiran 1997 tapi dituakan jadi 1992,” ujar dia.

Sesampainya di Singapura, L dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Di sana mengalami keterbatasan untuk berkomunikasi dengan keluarga.

L juga dipaksa setiap bulannya menandatangani kuitansi penerimaan gaji oleh majikannya.

Tapi kenyataannya, gaji itu tidak pernah diterima oleh L. 

Halaman
12

Berita Terkini