Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kisah pilu dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.
Sepulang dari Singapura, ia kini mengalami depresi atau mengalami gangguan mental.
Entah apa yang dialami wanita berinisial L (28) warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu tersebut selama bekerja 9 tahun di Singapura hingga kondisinya seperti itu.
Mirisnya lagi, selama bertahun-tahun bekerja itu L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta saja.
Upahnya bekerja itu pun baru diberikan pihak majikan saat memulangkan L ke Tanah Air.
Kondisi tersebut terungkap saat pihak keluarga melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
“Yang bersangkutan pulang ke Tanah Air dalam kondisi depresi setelah 9 tahun bekerja di Singapura dan hanya menerima gaji Rp 12 juta,” ujar Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri kepada Tribuncirebon.com, Rabu (20/8/2025).
Laporan awal yang diterima dari pihak keluarga, disampaikan Jaenuri, L awalnya berangkat ke Singapura tahun 2016 lalu.
Kala itu L baru lulus SMA, tapi pihak perusahaan perekrut memanipulasi usianya menjadi lebih tua 5 tahun demi memenuhi syarat penempatan kerja.
“Aslinya yang bersangkutan kelahiran 1997 tapi dituakan jadi 1992,” ujar dia.
Sesampainya di Singapura, L dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.
Di sana mengalami keterbatasan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
L juga dipaksa setiap bulannya menandatangani kuitansi penerimaan gaji oleh majikannya.
Tapi kenyataannya, gaji itu tidak pernah diterima oleh L.