Jaenuri menyampaikan, kondisi L di Singapura baru terungkap pada Maret 2025 lalu.
Kala itu, pihak keluarga meminta upah gaji untuk keperluan adiknya sekolah kepada majikan L.
Tapi pihak majikan hanya memberikan uang 1.000 dolar Singapura atau setara Rp 12 juta.
“Jumlah itu sangat jauh dari jumlah seharusnya,” ujar dia.
Kondisi menyesakkan lainnya, L juga dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa oleh orang kepercayaan majikannya pada Juli 2025 kemarin.
Ia dirawat kurang lebih 1 bulan lamanya tanpa ada penjelasan yang jelas soal kondisinya tersebut.
“Seusai perawatan pihak rumah sakit memulangkan L ke Indonesia tanpa memberikan keterangan apapun,” ujar dia.
Pihak keluarga pun baru tahu setelah dihubungi oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan.
“Kondisi L saat itu masih mengalami depresi ringan akibat tekanan fisik dan psikis yang ia alami,” ujar dia.
Karena kondisi tersebut, pihak keluarga melapor ke SBMI Indramayu.
Baca juga: Nasib Marini TKW Asal Indramayu yang Sakit Parah di Taiwan, Sudah 17 Hari Dirawat di RS