Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Aksi kejar-kejaran polisi dengan komplotan curanmor asal Indramayu berakhir di Kecamatan Terisi.
Tim Resmob Polres Majalengka berhasil menangkap enam pelaku yang sebelumnya beraksi di Sumberjaya dan Jatiwangi.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah laporan kehilangan motor pada 15 dan 17 Juli 2025.
Baca juga: Info Transfer Persib: Ada 4 Kandidat, Bojan Hodak Hanya Pilih Satu Pemain Asing OTW Deal
“Tim melakukan pengejaran hingga Indramayu. Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat nongkrong di sekitar wilayah Terisi,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (22/8/2025).
Menurut dia, penangkapan dilakukan dalam dua gelombang. Tanggal 26 Juli, tiga pelaku ditangkap. Dua hari kemudian, tiga pelaku lain kembali diamankan.
Willy menegaskan, polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
“Kami akan terus tindak tegas pelaku curanmor demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto mengatakan, keenam pelaku berinisial P, GR, BS, TR, ALG, dan GNS. Mereka semua berasal dari Indramayu, dengan peran berbeda.
Ada yang jadi eksekutor membobol motor dengan kunci T, ada yang menjadi joki pembawa motor hasil curian.
Baca juga: Persib Bandung Dikaitkan dengan Striker Gaek 36 Tahun, Maung Panik Lihat Lini Depan Loyo?
Barang bukti yang diamankan berupa enam unit motor berbagai merek tanpa plat, empat STNK, dua BPKB, serta kunci T. Motor-motor itu kini ditahan di Mapolres Majalengka.
“Dengan penangkapan ini, kami berhasil mengamankan jaringan curanmor yang kerap meresahkan warga Majalengka. Penyelidikan masih berlanjut untuk mencari kemungkinan penadah,” ujar Udiyanto.