TRIBUNCIREBON.COM - Berikut sosok dan profil Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rumahnya turut digeledah, Selasa (16/3/2021).
Petugas KPK tiba sekitar pukul 09.30 bersama Petugas Kepolisian dan Satpol PP dan langsung masuk menuju kediaman Bupati yang berlokasi Jalan Murhadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Bukan hanya itu, KPK pun turut datang ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung yang berlokasi di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat siang tadi.
Dilansir dari https://bappelitbangda.bandungbaratkab.go.id/, Aa Umbara memiliki nama lengkap Aa Umbara Sutisna SIP.
Ia lahir di Bandung pada 7 Februari 1963. Rumah yang digeledah di Kampung Sukajadi Lembang adalah tempat tinggal Aa Umbara.
Aa Umbara menyelesaikan pendidikan SD pada 1976 di SD Cikahuripan 1 Lembang. Kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Lembang dan lulus pada 1980.
Baca juga: INI Doa-doa Menyambut Bulan Suci Ramadan 1442 H, Seperti yang Dicontohkan Rasulullah SAW
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tanjakan Cae Wado Tewaskan 29 Orang, Polisi: Kemungkinan Akan Ada Tersangka Lain
Baca juga: Meldha Gadis Garut Duta LIDA Jabar Tak Punya Ritual Khusus Hadapi Top 70 LIDA 2021, Enjoy Latihan
Selanjutnya mengambil SMA Paket C di PKBM Kuncup Mekar Lembang pada 2008. Aa pun melanjutkan kuliah S-1 Ilmu Pemerintahan Unjani dan lulus pada 2013.
Riwayat Jabatan
1) KETUA KOMISI C DPRD KABUPATEN BANDUNG (PERIODE 2004-2009)
2) KETUA DPRD KABUPATEN BANDUNG BARAT (PERIODE 2009-2014)
3) KETUA DPRD KABUPATEN BANDUNG BARAT (2014-2018)
4) BUPATI BANDUNG BARAT (PERIODE 2018-SEKARANG).
Ia menjadi Bupati Bandung Barat berpasangan dengan artis Hengky Kurniawan. Mereka diusung 4 partai, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasional Demokrat (Nasdem).
Keduanya mengalahkan 2 pasangan calon lainnya, yakni Doddy Imron Cholid - Pupu Sari Rohayati (alm) dan Elin Suharliah - Maman Sunjaya (alm).
Dugaan Kasus Korupsi
Kunjungan KPK ke KBB dan mendatangi rumah Aa Umbara diduga karena menyoal adanya surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021. Dalam surat tersebut, tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka.
Dalam surat tersebut diberitahukan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Pada kasus tersebut, turut muncul di nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.
Sampai saat ini, diduga kuat Andri Wibawa bersama Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Totoh Gunawan telah melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya surat perintah penyidikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto.