Proyek Kuningan Caang

Proyek Kuningan Caang Telan Dana Rp 117 Miliar, Bangun PJU di 7.314 Titik

Proyek Kuningan Caang ini menurut kontraknya adalah membangun atau memasang PJU di lebih dari 7 ribu titik.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
MOBIL DINAS SEKDA - Mobil Dinas Sekda Kuningan Beni Prihayatno terparkir di halaman Kejari Kuningan, Rabu (20/8/2025). Beni diperiksa terkait proyek Kuningan Caang. 

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan itu berkaitan dengan penyelidikan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” yang menelan anggaran lebih dari Rp 117,5 miliar.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Pj Sekda Kuningan, Beni menjelaskan bahwa proyek ini direncanakan pada tahun 2022 dan mulai dilaksanakan pada 2023.

"Namun ketika saya menjabat, progres pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak."

"Jadi, pada saat itu saya dimutasi Desember, pekerjaan masih banyak yang belum selesai."

"Saya bentuk tim untuk pengecekan, hasilnya memang belum beres, bahkan ada pihak yang tidak mau datang ke lapangan,” ungkap Beni yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Kuningan.

Selain itu, kata Beni, sejak awal sudah menolak menandatangani dokumen serah terima, karena kondisi riil di lapangan jauh dari kata tuntas dan ketentuan itu berdasar petugas Inspektorat Kuningan yang mengonfirmasi hal yang sama.

“Ketika pekerjaan PJU (Penerangan jalan Umum) saya dikasih tahu oleh Inspektorat dan menyatakan pekerjaan belum selesai."

"Bahkan ketika diperiksa lagi Februari-Maret, hasilnya tetap belum selesai. Waktu itu KPK juga turun ke lapangan,” katanya.

Meski dokumen kontrak telah ditandatangani oleh pengawas, konsultan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Beni menegaskan bahwa fakta di lapangan berbeda.

Sehingga diduga ada indikasi kuat ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan realisasi pekerjaan.

“Saya tidak mau ikut tanda tangan karena berisiko. Itu sebabnya saya memilih menolak meski banyak tekanan.''

"Kemudian, soal pekerjaan itu bernilai proyek mencapai Rp 117,5 miliar." 

"Besarnya anggaran itu membuat kami semakin berhati-hati. Sehingga kami menunjuk kuasa hukum pribadi untuk mendampinginya," katanya.

Beni mengatakan, dalam polemik itu sempat meminta perlindungan hukum karena dirinya terus didesak agar segera menandatangani dokumen.

Kemudian ia melayangkan surat ke Inspektorat untuk melakukan review ulang di lapangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved