Selasa, 12 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Proyek Kuningan Caang

Breaking News, Heboh Pj Sekda Kuningan Diperiksa Kejari, Gegera Proyek Kuningan Caang, Ini Katanya

Proyek Kuningan Caang ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 117 miliar. Namun ada masalah di lapangan.

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
MOBIL DINAS SEKDA - Mobil Dinas Sekda Kuningan Beni Prihayatno terparkir di halaman Kejari Kuningan, Rabu (20/8/2025). Beni diperiksa terkait proyek Kuningan Caang. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pemanggilan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno hingga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, sontak membuat heboh kalangan pejabat dan lapisan masyarakat Kuningan, Rabu (20/8/2025). 

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan itu berkaitan dengan penyelidikan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” yang menelan anggaran lebih dari Rp 117,5 miliar.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Pj Sekda Kuningan, Beni menjelaskan bahwa proyek ini direncanakan pada tahun 2022 dan mulai dilaksanakan pada 2023.

"Namun ketika saya menjabat, progres pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak."

"Jadi, pada saat itu saya dimutasi Desember, pekerjaan masih banyak yang belum selesai."

"Saya bentuk tim untuk pengecekan, hasilnya memang belum beres, bahkan ada pihak yang tidak mau datang ke lapangan,” ungkap Beni yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Kuningan.

Selain itu, kata Beni, sejak awal sudah menolak menandatangani dokumen serah terima, karena kondisi riil di lapangan jauh dari kata tuntas dan ketentuan itu berdasar petugas Inspektorat Kuningan yang mengonfirmasi hal yang sama.

“Ketika pekerjaan PJU (Penerangan jalan Umum) saya dikasih tahu oleh Inspektorat dan menyatakan pekerjaan belum selesai."

"Bahkan ketika diperiksa lagi Februari-Maret, hasilnya tetap belum selesai. Waktu itu KPK juga turun ke lapangan,” katanya.

Meski dokumen kontrak telah ditandatangani oleh pengawas, konsultan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Beni menegaskan bahwa fakta di lapangan berbeda.

Sehingga diduga ada indikasi kuat ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan realisasi pekerjaan.

“Saya tidak mau ikut tanda tangan karena berisiko. Itu sebabnya saya memilih menolak meski banyak tekanan.''

"Kemudian, soal pekerjaan itu bernilai proyek mencapai Rp 117,5 miliar." 

"Besarnya anggaran itu membuat kami semakin berhati-hati. Sehingga kami menunjuk kuasa hukum pribadi untuk mendampinginya," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved