Proyek Kuningan Caang
Pj Sekda Kuningan Diperiksa Kejari Terkait Proyek Kuningan Caang, Ini Komentar Bupati
Proyek Kuningan Caang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kuningan terhadap Pj Sekda Kuningan Beni Prihayatno pada Rabu (20/8/2025), mendapat tanggapan dari orang nomor satu di Kuningan.
"Soal pemanggilan yang dilakukan Kejari terhadap Pak Pj Sekda, sebelumnya kami diberitahu dan ada surat pemanggilan sebelumnya," kata Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (20/8/2025) sore tadi.
Soal pemeriksaan yang dilakukan Kejari, Bupati Kuningan mengaku belum mendapat tembusannya seperti apa.
"Ya, untuk hal setelah pemanggilan Pak Pj Sekda, saya belum tahu," kata Bupati.
Pemanggilan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno hingga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, sontak membuat heboh kalangan pejabat dan lapisan masyarakat Kuningan, Rabu (20/8/2025).
Pemanggilan sekaligus pemeriksaan itu berkaitan dengan penyelidikan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” yang menelan anggaran lebih dari Rp 117,5 miliar.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Pj Sekda Kuningan, Beni menjelaskan bahwa proyek ini direncanakan pada tahun 2022 dan mulai dilaksanakan pada 2023.
"Namun ketika saya menjabat, progres pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak."
"Jadi, pada saat itu saya dimutasi Desember, pekerjaan masih banyak yang belum selesai."
"Saya bentuk tim untuk pengecekan, hasilnya memang belum beres, bahkan ada pihak yang tidak mau datang ke lapangan,” ungkap Beni yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Kuningan.
Selain itu, kata Beni, sejak awal sudah menolak menandatangani dokumen serah terima, karena kondisi riil di lapangan jauh dari kata tuntas dan ketentuan itu berdasar petugas Inspektorat Kuningan yang mengonfirmasi hal yang sama.
“Ketika pekerjaan PJU (Penerangan jalan Umum) saya dikasih tahu oleh Inspektorat dan menyatakan pekerjaan belum selesai."
"Bahkan ketika diperiksa lagi Februari-Maret, hasilnya tetap belum selesai. Waktu itu KPK juga turun ke lapangan,” katanya.
Meski dokumen kontrak telah ditandatangani oleh pengawas, konsultan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Beni menegaskan bahwa fakta di lapangan berbeda.
| Dugaan Kasus Kuningan Caang, DPRD dan Mahasiswa Desak Aparat Penegak Hukum Serius |
|
|---|
| Proyek Kuningan Caang Telan Dana Rp 117 Miliar, Bangun PJU di 7.314 Titik |
|
|---|
| Anggota DPRD Kuningan Dorong Kejaksaan Serius Tangani Dugaan Kasus Proyek PJU Kuningan Caang |
|
|---|
| Kejaksaan Sedang Usut Proyek Kuningan Caang, Sejumlah Tokoh Beri Dukungan, ''Usut Sampai Tuntas'' |
|
|---|
| Breaking News, Heboh Pj Sekda Kuningan Diperiksa Kejari, Gegera Proyek Kuningan Caang, Ini Katanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Dian-Rachmat-di-Setda.jpg)