Kasus Narkoba di Indramayu
Transaksi Gagal, Pengedar Narkoba Usia 22 Tahun Ini Diamankan Polres Indramayu di Tukdana
Pemuda 22 Tahun Pengedar Narkoba di Tukdana Indramayu Ditangkap Polisi Saat Mau Transaksi di Sebuah Saung Bambu
|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Polisi saat mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tukdana, Indramayu, Rabu (6/8/2025)
“Kami akan terus menggencarkan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Indramayu. Peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Baca juga: ODGJ di Majalengka Dirawat Sementara oleh Polisi, Lalu Diserahkan ke Dinsos, Begini Kondisinya
Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” ujar dia.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Indramayu
Bawa 1,1 Gram Sabu, Warga Anjatan Indramayu Diringkus di Pinggir Jalan, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
TERANCAM 20 Tahun Penjara, Polisi Bongkar Modus Transaksi Ganja Kering via Medsos di Indramayu |
![]() |
---|
Detik-detik Pemuda Asal Subang Digerebek Polisi, Tertangkap Basah Bawa Barang Haram Ini di Indramayu |
![]() |
---|
2 Pria di Indramayu Digerebek Polisi, Ditemukan Barang Bukti Narkoba 49,18 Gram, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Detik-detik 2 Pemuda di Indramayu Digerebek Polisi, Terbongkar Sembunyikan Barang Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.