Kasus Narkoba di Indramayu
Detik-detik Pemuda Asal Subang Digerebek Polisi, Tertangkap Basah Bawa Barang Haram Ini di Indramayu
Pemuda Asal Subang Diamankan Polisi Saat Tertangkap Basah Bawa Narkoba Jenis Sabu di Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang pemuda asal Subang berinisial JL (23) diamankan Sat Res Narkoba Polres Indramayu.
JL sendiri merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya mengatakan, tersangka ditangkap di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Anjatan pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.
Baca juga: Provinsi Papua Usulkan 18 Pemekaran Kabupaten Baru, 1 Kota Menyusul Jadi Daerah Otonomi Baru
“Tersangka merupakan warga Kabupaten Subang,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (15/1/2025).
Tatang menjelaskan, penangkapan JL berawal saat polisi melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan saat dini hari.
JL pun langsung diringkus, polisi juga melakukan penggeledahan hingga ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,36 gram yang dibungkus dalam plastik bening.
Baca juga: 11 Lokasi SIM Keliling Cirebon Besok 16 Januari 2025, Pos Polisi Tegal Karang dan Desa Mundu Pesisir
Barang bukti itu disembunyikan pelaku dalam genggaman tangannya.
Selain itu, polisi juga menyita ponsel dan sepeda motor tersangka. JL pun dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Indramayu.
Kepada polisi, JL mengaku bahwa sabu yang ia sembunyikan rencananya akan dipakai sendiri.
Polisi pun dalam hal ini masih terus mendalami kasus tersebut. Tatang mengatakan, pihaknya juga saat ini sudah mengantongi identitas orang yang memasok sabu kepada JL.
"Kami sedang mendalami lebih jauh kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di baliknya," ujar dia.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam dan Pegadaian Kompak Naik di Semarang Hari Ini 15 Januari 2025, Jadi Segini
Di sisi lain, Tatang juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba.
Masyarakat dalam hal ini, juga diharapkan bisa berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Indramayu.
Jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, masyarakat diminta untuk segera melapor.
"Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif, jangan beri ruang untuk narkoba demi keluarga dan masa depan kita semua," ujar dia.
Transaksi Gagal, Pengedar Narkoba Usia 22 Tahun Ini Diamankan Polres Indramayu di Tukdana |
![]() |
---|
Bawa 1,1 Gram Sabu, Warga Anjatan Indramayu Diringkus di Pinggir Jalan, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
TERANCAM 20 Tahun Penjara, Polisi Bongkar Modus Transaksi Ganja Kering via Medsos di Indramayu |
![]() |
---|
2 Pria di Indramayu Digerebek Polisi, Ditemukan Barang Bukti Narkoba 49,18 Gram, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Detik-detik 2 Pemuda di Indramayu Digerebek Polisi, Terbongkar Sembunyikan Barang Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.