Tak Ada Titik Temu, Perkara Kakek Gugat Cucu di Indramayu Berlanjut Ke Meja Hijau Usai Mediasi Gagal
Perkara sengketa tanah antara kakek dan cucu di Kabupaten Indramayu akhirnya berlanjut ke meja hijau.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Perkara sengketa tanah antara kakek dan cucu di Kabupaten Indramayu akhirnya berlanjut ke meja hijau.
Mediasi yang sebelumnya difasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pun tidak membuahkan hasil.
Kedua belah pihak tetap teguh pada pendirian masing-masing, sehingga tidak menghasilkan titik tengah apapun.
“Mediator melaporkan kepada majelis hakim bahwa mediasi tidak berhasil,” ujar Hakim Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di PN Indramayu, Selasa (5/8/2025).
Adrian menjelaskan, mediasi sendiri sudah dilakukan sebanyak 2 kali. Pertama pada 16 Juli 2025 dan kedua 23 Juli 2025.
Baca juga: Kakek Nenek yang Gugat Cucu di Indramayu Tetap Ingin Mantan Menantu Keluar dari Rumah, Sudah Bulat
Dalam prosesnya, mediasi berjalan alot tanpa menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Dari pihak penggugat yakni Kakek Kadi dan Nenek Narti tetap ingin mantan menantu dan cucunya keluar dari rumah.
Begitu pula dari pihak tergugat, mantan menantu Rastiah (37), serta kedua anaknya Heryatno (20), dan Zaki Fasa Idan (12) tetap ingin meninggali rumah tersebut.
Sehingga perkara ini kembali berlanjut ke persidangan.
Adrian menyampaikan, pembacaan gugatan sendiri sudah disampaikan pada tanggal 23 Juli 2025. Dilanjut agenda jawaban pada 30 Juli 2025 kemarin.
“Dan besok di tanggal 6 Agustus 2025 sudah terjadwal untuk agenda replik atau tanggapan atas jawaban tergugat,” ujar dia.
Kasus kakek gugat cucu ini sebelumnya mencuat hingga viral setelah perkaranya dibawa ke ranah pengadilan.
Perkara tersebut perihal tanah milik sang kakek nenek yang selama ini ditempati oleh Suparto, anak mereka sekaligus ayah dari cucunya yang kini sudah meninggal dunia.
Rumah tersebut terletak di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Lokasinya pun strategis karena berada persis di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong.
Baca juga: Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Rastiah Ingin Berdamai dengan Mantan Mertuanya dan Akur Kembali
Motor Tabrak Mobil yang Sedang Berhenti di Pinggir Jalan Indramayu, Korban Sempat Terpental |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 5 Agustus 2025, Balai Desa Arahan Lor dan Desa Larangan |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 5 Agustus 2025, Balai Desa Arahan Lor dan Desa Larangan |
![]() |
---|
Lucky Hakim Tak Mau Kalah dari KDM Soal Perbaikan Jalan Indramayu, Lobi DPRD untuk Pinjam Rp 100 M |
![]() |
---|
RSUD MA Sentot Patrol Indramayu Akan Dijadikan Sekelas RSHS, Lucky Hakim Langsung Bilang Boleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.