Dua Perempuan Muda Ditangkap di Kota Cirebon, Terancam Hukman Mati dan Denda Rp 10 Miliar
Polisi menangkap kedua perempuan muda tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, dua perempuan muda diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (25/7/2025) sore di kawasan Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Dua tersangka yang diketahui berinisial KES (22), warga Kalijaga, Kecamatan Harjamukti dan A (34), warga Sukapura, Kecamatan Kejaksan, diciduk bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 39,57 gram bruto.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kawasan Gang Saputra 09, Kelurahan Sukapura.
Polisi dari Unit II Satres Narkoba pun segera melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan mengarah pada dua perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna sabu."
"Setelah kami pastikan, langsung dilakukan penindakan di lokasi,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi melalui keterangan resminya, Minggu (27/7/2025) malam.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan.
Di antaranya, empat paket sabu dalam plastik klip bening berlakban merah, satu paket besar sabu seberat 39,57 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, timbangan digital dan sejumlah peralatan pendukung lainnya.
Yang menarik perhatian, sabu-sabu tersebut disimpan dalam kardus coklat berisi mainan plastik.
Diduga, kardus itu sengaja digunakan untuk mengelabui petugas serta menyamarkan aktivitas peredaran.
“Kami juga mengamankan empat unit handphone, gunting, dan kardus coklat yang diduga untuk menyamarkan pengiriman barang haram itu,” ucapnya.
Kini, kedua perempuan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus mendalami dan melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya, termasuk pemasok sabu kepada para tersangka,” ujar dia.
Polisi Bongkar Titik Persembunyian Peredaran Sabu di Cirebon, Ada yang Diselipkan di Seng Warung |
![]() |
---|
Kasus Foto Syur AI di Cirebon, Polisi: Baru 1 Laporan Resmi, Korban Lain Diminta Segera Melapor |
![]() |
---|
3 Pelaku Edit Foto Syur AI Siswi di Cirebon Dipastikan Mundur dari Sekolah, Mereka Kenal Semasa SMP |
![]() |
---|
PRAKIRAAN Cuaca Cirebon Hari Ini 26 Agustus 2025: Waspada Sinar Matahari Tertutup Kabut Tipis |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Beberkan Kronologi, Orang Tua Pelaku Edit Foto Syur AI Siswi di Cirebon Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.