Penyelewengan Dana PIP
Siapa Sosok RN, Tersangka Penyelewengan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon? Ini Penjelasan Kejari
Kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon terus menjadi sorotan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
“Dari awal RN dan pihak sekolah ini mentreatment bantuan ini adalah dibawa oleh mereka,” jelas dia.
Meski demikian, Gema menyebut penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada perkembangan baru dalam kasus ini.
Diketahui, modus yang digunakan dalam skandal ini adalah pemotongan dana PIP yang seharusnya diterima siswa sebesar Rp 1,8 juta.
Namun, dana tersebut dipotong rata-rata Rp 200 ribu per siswa tanpa persetujuan.
“Dana itu kemudian digunakan untuk keperluan sekolah seperti study tour atau kegiatan lainnya."
"Pengambilan tersebut dilakukan tanpa persetujuan dari siswa sebagai penerima PIP,” katanya.
Namun ia juga menekankan, tidak semua dana disalahgunakan.
“Ada beberapa uang yang memang diserahkan dan dipakai oleh siswa sendiri, tetapi jumlah-jumlah tersebut bervariasi dan tertuang dalam laporan dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Feri, sebelumnya menyampaikan bahwa RN bekerja sama dengan Wakil Kepala Sekolah berinisial T untuk menjalankan praktik ini.
“Pemotongan dilakukan langsung, lalu hasilnya ditransfer RN ke R."
"Dari situ, RN memperoleh keuntungan sekitar Rp 52 juta, sementara pihak sekolah menerima sekitar Rp 48 juta lalu dibagi-bagikan,” ucap Feri.
Dari total anggaran Rp 955,8 juta yang ditujukan untuk sekitar 500 siswa, sekitar Rp 467,9 juta diselewengkan.
Kejari telah berhasil menyita uang senilai Rp 368.085.700 sebagai barang bukti.
Empat tersangka dalam kasus ini adalah T (wakasek), R (guru/staf kesiswaan), I (kepala sekolah), serta RN dari pihak eksternal.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
“Ancaman hukumannya paling sedikit 1 tahun dan bisa sampai 5 tahun."
"Tapi penyidikan masih berlangsung dan bisa berkembang ke pasal-pasal lain,” jelas Gema.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Cirebon.
Ketika bantuan untuk siswa miskin dikorupsi, kepercayaan publik pun ikut tercoreng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.