Penyelewengan Dana PIP
Siapa Sosok RN, Tersangka Penyelewengan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon? Ini Penjelasan Kejari
Kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon terus menjadi sorotan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon terus menjadi sorotan.
Dari empat tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, salah satunya berasal dari luar lingkungan sekolah, yakni RN.
Sosok RN mencuat lantaran disebut sebagai pihak eksternal yang justru memiliki peran penting dalam praktik korupsi dana bantuan bagi siswa miskin tersebut.
RN pun menjadi satu-satunya tersangka yang diperlihatkan ke publik saat konferensi pers pada Selasa (22/7/2025) malam di Kejari Kota Cirebon.
Mengenakan rompi tahanan merah bernomor 05, RN digiring masuk ke mobil tahanan usai konferensi pers.
Publik pun bertanya-tanya, siapa sebenarnya RN?
Penyidik Kejari Kota Cirebon, Gema menegaskan bahwa RN bukan bagian dari partai politik manapun.
“Untuk keterangan yang sementara kita ambil, pihak RN ini tidak ada afiliasi dengan partai politik apapun,” ujar Gema kepada media, Selasa (22/7/2025) malam.
Baca juga: Breaking News: Dana PIP Disunat Rp 467 Juta, Kejari Cirebon Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Kepsek

Menurut keterangan yang diberikan RN kepada penyidik, ia hanya mengaku sebagai pihak yang mensponsori bantuan agar bisa sampai ke sekolah.
“RN ini adalah sebagai orang yang mengaku membawa atau mensponsori bantuan tersebut untuk didapatkan di sekolah."
"Tetapi faktanya, sebenarnya bantuan tersebut tidak melalui bantuan atau sponsor dari manapun,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sejak awal, RN dan pihak sekolah seolah-olah membungkus bantuan PIP sebagai hasil dari upaya mereka.
Padahal, PIP adalah program resmi dari pemerintah pusat yang tidak memerlukan ‘sponsor’ apapun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.