Pemkab Majalengka Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Pinggir Jalan Menuju Tol Kertajati- KIEM

Pemkab Majalengka membongkar puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur keluar Tol Kertajati menuju KIEM

Dok Satpol PP Majalengka
Pemerintah Kabupaten Majalengka membongkar puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur keluar Tol Kertajati menuju kawasan Kertajati International Industrial Estate Majalengka (KIEM) 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka membongkar puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang jalur keluar Tol Kertajati menuju kawasan Kertajati International Industrial Estate Majalengka (KIEM).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan untuk menciptakan lingkungan bersih, tertib dan layak investasi.


Sebanyak 38 kios milik 18 orang dibongkar dalam operasi yang dilaksanakan secara gabungan oleh Satpol PP Majalengka, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar, pengelola KIEM, serta unsur kecamatan, TNI, Polri dan pemerintah desa.

Baca juga: Hendak Kabur Lewat Pelabuhan Merak, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Ditangkap Polisi Majalengka


Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, menyatakan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif, setelah melalui proses sosialisasi kepada para pemilik bangunan.


“Kami sudah lakukan pendekatan sejak awal. Sosialisasi sudah disampaikan, dan masyarakat cukup kooperatif. Mereka bahkan siap membongkar sendiri kiosnya,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025). 


Pemkab sebelumnya memberi tenggat waktu selama lima hari, sejak 11 hingga 15 Juli 2025, bagi para pemilik kios untuk melakukan pembongkaran mandiri.

 Jika batas waktu terlewati, tim gabungan langsung turun tangan membongkar.


Proses pembongkaran pun berlangsung tanpa insiden. Tidak ada perlawanan dari warga karena sebagian besar memahami bahwa bangunan yang berdiri melanggar aturan tata ruang.

Baca juga: BOCORAN 40 Arti Teka-teki Makanan dan Minuman MPLS 2025: Minuman Anak Kembar dan Minuman Sopan


“Kami sangat menghargai sikap kooperatif masyarakat. Penertiban ini dilakukan secara humanis, tanpa kekuatan paksa,” kata Rachmat.


Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Dinas BMPR Jabar dan pengelola KIEM, yang turut menyediakan alat berat, armada angkut, dan tenaga teknis untuk mempercepat proses pembongkaran.


Penataan kawasan ini diharapkan memperkuat daya tarik investasi di sekitar KIEM dan menjadikan akses tol Kertajati bebas dari kesan semrawut.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved