Sudah Dipagar Malah Dibongkar Oknum, Sampah Liar di Kedawung Bikin Bupati Cirebon Geleng-geleng

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, dibuat geleng-geleng kepala saat menemukan kembali tumpukan sampah liar di kawasan Kedawung

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PEMBUANGAN SAMPAH - Bupati Cirebon, Imron saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah lahan kosong di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, pada Senin (30/6/2025). Imron menyoroti soal pembuangan sampah 


Ia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pembuangan ilegal tersebut.


"Kita ingin Cirebon bersih dan sehat. Tidak boleh ada lagi titik pembuangan liar seperti ini," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyampaikan, pihaknya tengah mematangkan regulasi yang akan memperkuat penindakan terhadap pelanggar pengelolaan sampah.


"Kami sedang mematangkan penyusunan Perbup. Setelah itu selesai, baru akan masuk ke tahap operasional bersama Satpol PP," ucap Iwan.


Regulasi tersebut, lanjut Iwan, akan memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.


"Dalam perda tersebut, sanksi bagi para pelanggar bervariasi, mulai dari teguran hingga denda administratif sebesar Rp 500 ribu," jelas dia.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved