Sudah Dipagar Malah Dibongkar Oknum, Sampah Liar di Kedawung Bikin Bupati Cirebon Geleng-geleng
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, dibuat geleng-geleng kepala saat menemukan kembali tumpukan sampah liar di kawasan Kedawung
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pembuangan ilegal tersebut.
"Kita ingin Cirebon bersih dan sehat. Tidak boleh ada lagi titik pembuangan liar seperti ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyampaikan, pihaknya tengah mematangkan regulasi yang akan memperkuat penindakan terhadap pelanggar pengelolaan sampah.
"Kami sedang mematangkan penyusunan Perbup. Setelah itu selesai, baru akan masuk ke tahap operasional bersama Satpol PP," ucap Iwan.
Regulasi tersebut, lanjut Iwan, akan memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.
"Dalam perda tersebut, sanksi bagi para pelanggar bervariasi, mulai dari teguran hingga denda administratif sebesar Rp 500 ribu," jelas dia.
| Nekat Simpan Sabu 11 Gram ke Dalam Bungkus Snack, Buruh di Cirebon Diringkus Polisi |
|
|---|
| Sempat Dicap Lambat, Program MBG Cirebon Kini Ngebut, Ada 20 Dapur Aktif Layani Puluhan Ribu Siswa |
|
|---|
| UMP Jabar 2026 jika Naik 10,5 Persen, Cek Besarannya |
|
|---|
| Berapa Kenaikan UMK Kuningan 2026? Cek Besaranya Diprediksi Naik 10,5 Persen Tembus Rp 2,4 juta |
|
|---|
| Prediksi 27 UMK Kabupaten/Kota Se-Jabar Tahun 2026 jika Naik 10,5 Persen, Buruh Dapat Upah Segini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.