Kuwu Sawer Uang di Klub Malam
Disorot Gubernur, Inspektorat Cirebon Mulai Periksa Kuwu Karangsari soal Video Saweran
Kini Inspektorat Cirebon turun tangan untuk menangani kasus Kuwu sawer uang di klub malam.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON – Inspektorat Kabupaten Cirebon mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa atau Kuwu Desa Karangsari, Casmari, buntut viralnya video pria yang diduga dirinya menyawer di sebuah klub malam.
Pemeriksaan juga dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus tersebut dan meminta adanya tindak lanjut dari aparat pengawas.
Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana membenarkan, bahwa proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kuwu Casmari telah dimulai sejak pekan ini.
“Benar, sekarang sedang berlangsung pemanggilan. Dimulai hari ini sampai minggu depan,” ujar Iyan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/6/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya telah lebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta melakukan konfirmasi awal.
Namun demikian, proses pemeriksaan disebut tak bisa dilakukan secara terburu-buru.
“Kalau kita harus lebih meyakinkan dan lebih mendasar lagi. Jadi tidak bisa grasa-grusu untuk segera keluar rekomendasi. Saya minta waktunya untuk menyelesaikan itu. Kami punya SOP sendiri,” ucapnya.
Iyan menambahkan, untuk sementara pihaknya masih dalam tahap klarifikasi awal.
Pemeriksaan yang lebih mendalam, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan dana desa, akan dilakukan minggu depan.
“Sekarang baru konfirmasi-konfirmasi saja. Mungkin mulai minggu depan ke pemeriksaan reguler ke desa."
"Kalau ditemukan penggunaan dana desa, mungkin ada rekomendasi lah ke Pak Bupati,” ucap dia.
Terkait potensi sanksi, ia menyebut ranah Inspektorat adalah administratif, seperti teguran atau pengembalian dana ke kas desa jika terbukti ada pelanggaran.
“Sanksi terberat? Kita kan ranahnya ada di administrasi, misalnya teguran, pengembalian ke kas desa, enggak sampai ke pemecatan,” katanya.
Sebelumnya, Kuwu Casmari telah memenuhi panggilan klarifikasi dari DPMD Kabupaten Cirebon pada Kamis (12/6/2025).
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, Dani Irawadi, mengatakan, Casmari hadir sekitar pukul 13.30 WIB.
“Alhamdulillah sudah terjadi tadi sekitar pukul 13.30, beliau hadir memenuhi undangan kami terkait klarifikasi dan kronologis tindakan yang dilakukan oleh Pak Casmari,” ujar Dani kepada wartawan.
Menurut Dani, dalam pertemuan itu, Casmari mengakui bahwa tindakannya secara moral keliru, namun uang yang digunakan untuk menyawer berasal dari dana pribadi.
“Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru. Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi,” ucapnya.
Secara regulasi, lanjut Dani, tindakan tersebut tidak melanggar Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.
Namun, secara etika dan moral sebagai pejabat publik, perbuatan itu dinilai kurang pantas.
“Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada. Pasti kembali ke moral aja sih, karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat,” jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Casmari juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau nanti terjadi kembali, akan mengikuti aturan sesuai dengan data perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kuwu Casmari enggan berkomentar saat ditemui usai pemeriksaan.
Ia hanya mengatakan, “Saya tidak ingin bicara, silakan kutip saja dari video yang sudah tersebar di media sosial".
Kasus ini menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia bahkan mengancam akan menunda bantuan keuangan provinsi untuk desa-desa di Kabupaten Cirebon jika tidak ada tindakan konkret dari Inspektorat dan DPMD.
Baca juga: Soal Kuwu Nyawer di Klub Malam, Bupati Cirebon Sentil Etika Pejabat Publik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.