Kuwu Sawer Uang di Klub Malam

Viral Kuwu Karangsari Cirebon Sawer Uang di Klub Malam, Pemkab : Hari Ini Dipanggil

Pihak DPMD Kabupaten Cirebon hari ini akan memanggil Casmari, Kuwu yang viral karena sawer uang di klub malam.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KUWU VIRAL - Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi (kiri). Ia menjelaskan mengenai kuwu viral yang sawer uang di klub malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Video yang memperlihatkan seorang pria diduga Kuwu (Kepala Desa) Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon tengah menyawer di sebuah klub malam viral di media sosial. 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon merespons dengan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Kuwu Casmari, Kamis (12/6/2025).

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi membenarkan, pihaknya telah menerima informasi terkait video viral tersebut dari pihak provinsi.

"Ya soal adanya dugaan kepala desa di wilayah Kabupaten Cirebon yang viral karena sawer di klub malam, ya betul kami telah mendapatkan informasi tentang berita viral Kuwu Casmari, Kuwu Desa Karangsari, Kecamatan Weru," ujar Dani saat ditemui di kantornya, Kamis (12/6/2025).

Menurut Dani, DPMD telah berkoordinasi dengan Camat Weru dan mendapatkan informasi bahwa pemanggilan oleh kecamatan sudah dilakukan.

Namun, hasilnya belum diterima oleh pihak DPMD.

"Kami pertama dapat informasi itu dari pihak provinsi, kemudian waktu itu kami langsung menanyakan ke Pak Camat Weru seperti apa langkah-langkahnya. Nah katanya sudah ada panggilan," ucapnya.

Meski secara regulasi perilaku tersebut tidak secara eksplisit melanggar aturan dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020, pihak DPMD tetap akan mengambil langkah pembinaan.

"Nah dilihat dari Perbup nomor 155 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian kuwu, secara garis besar di sana tidak tercantum apakah Pak Kuwu tersebut melanggar larangan atau kewajiban."

"Namun demikian, kami dari pihak DPMD Kabupaten akan berencana juga, hari ini akan memanggil yang bersangkutan," jelas dia.

Dani menjelaskan, pemanggilan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB. 

Fokus utama adalah klarifikasi langsung dari Kuwu Casmari terkait keaslian video tersebut.

"Yang pertama tentu kami akan klarifikasi dulu apakah kejadian itu benar, karena belum bertemu langsung, baru dari viral (media sosial)."

"Kemudian dalam hal misalkan peristiwa itu benar, kita akan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, walaupun tadi dari segi regulasi tidak tercantum," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved