Om Zein Bongkar Bangunan Liar di Purwakarta, Warga Protes Bayar Sewa, ''Kami Bukan Kambing''

Total ada 417 bangunan liar yang dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deanza F
PEMBONGKARAN BANGUNAN ILEGAL - Proses pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di tanah negara di sepanjang saluran Solokan Gede dan Suplesi Kamojing Kampung Tegaljunti, Kecamatan Tegal Munjul, Purwakarta, Rabu (11/6/2025). 

“Ini bagian dari pembangunan jalan untuk mengatasi kemacetan dan banjir. Kita lakukan dengan penuh kebahagiaan dan keistimewaan,” katanya.

Namun demikian, sebagian warga mempertanyakan status hukum lahan yang selama ini mereka tempati, karena merasa telah menyewa secara resmi dari PJT (Perum Jasa Tirta) II.

Ketika ditanya mengenai warga yang mengaku membayar sewa, Bupati menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung ke pihak PJT II.

“Om Zein tahu bangunan itu bangunan liar, yang ada di daerah aliran sungai. Soal sewa, silakan ke PJT II,” ujarnya.

Penertiban diperkirakan akan berlangsung selama satu pekan, dengan target 417 bangunan dibongkar.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai dan penataan kota.

Baca juga: Tangis Pecah di Malam Takbiran, Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Purwakarta

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved