Digugat Bekas Kader, PDIP Majalengka Angkat Bicara, ''Ini Murni Urusan Internal Partai''

Indra mengatakan persoalan ini adalah persoalan internal PDIP Majalengka.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Adim Mubaroq
GUGATAN EKS KADER - Jajaran DPC PDIP Kabupaten Majalengka di Pengadilan Negeri Majalengka beberapa waktu lalu. PDIP Majalengka tengah menghadapi gugatan dari bekas kadernya. 

Tanda Tangan Megawati Asli

Isu bahwa tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada surat pemecatan Hamzah adalah palsu juga dibantah. 

“Kalau memang palsu, majelis pasti dari awal sudah menolak kehadiran kuasa hukum dari DPP PDIP. Ini sudah melecehkan integritas hakim. Mari kita jaga marwah pengadilan,” tegas Indra.

Setiap sidang dipenuhi kader PDIP dari seluruh kecamatan di Majalengka.

Rasa solidaritas dan antusiasme tinggi tampak jelas. Namun, Indra mengingatkan semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati putusan majelis hakim, apapun hasilnya.

“Kalaupun putusan tidak sesuai dengan fakta persidangan, kami siap menempuh jalur hukum lanjutan. Tapi kami juga mohon, jangan ada yang terprovokasi,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Pemilihan Ketua DPC PDIP Majalengka, Ketua DPRD Didi Supriadi Siap Jika Diperintahkan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved