Tragedi Longsor Tambang di Cirebon
Dari Dokumen yang Diabaikan hingga 19 Nyawa Melayang: Kronologi Tambang Maut Gunung Kuda Cirebon
Dari Dokumen yang Diabaikan hingga 19 Nyawa Melayang: Kronologi Tambang Maut Gunung Kuda Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menyebut Koperasi Al-Azhariyah telah melanggar kewajiban administratif sebelum insiden longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan sedikitnya 19 orang.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono mengatakan, Koperasi Al-Azhariyah tidak menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejak 2024, padahal izin operasional mereka masih berlaku hingga 5 November 2025.
"Dokumen RKAB itu syarat dasar dalam menjalankan kegiatan tambang. Al-Azhariyah ini sudah diingatkan berkali-kali agar melengkapi dokumen RKAB,” ujar Bambang saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Izin Tambang 3 Perusahaan Ini Resmi Dicabut, Begini Kondisi Tragedi Longsor di Cirebon
Menurut Bambang, pihaknya bahkan sudah menginstruksikan agar kegiatan penambangan dihentikan sejak 19 Maret 2025, namun tidak diindahkan oleh koperasi tersebut.
"Pembiaran terhadap aktivitas penambangan tanpa dokumen RKAB adalah pelanggaran serius karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan kerja dan lingkungan,” ucapnya.
Usai insiden longsor pada Jumat (30/5/2025), Dinas ESDM langsung mencabut secara permanen izin usaha pertambangan milik Al-Azhariyah.
Baca juga: Izin Tambang 3 Perusahaan Ini Resmi Dicabut, Begini Kondisi Tragedi Longsor di Cirebon
Selain itu, tiga izin tambang lain di kawasan Gunung Kuda juga turut dicabut karena dianggap memiliki metode penambangan dan jenis batuan serupa yang berisiko menimbulkan bahaya.
"Metode penambangan mereka hampir sama, jenis batuan juga serupa. Jadi demi keselamatan bersama, kami cabut semuanya,” jelas dia.
Tim gabungan dari ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, serta DPMPTSP telah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan kajian teknis.
Bahkan Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM juga diminta untuk siaga 24 jam di lokasi guna memastikan proses evakuasi berjalan sesuai standar keselamatan.
Baca juga: Izin Tambang 3 Perusahaan Ini Resmi Dicabut, Begini Kondisi Tragedi Longsor di Cirebon
"Saya sudah minta kepada Kementerian ESDM agar Inspektur Tambang standby 24 jam di lokasi,” katanya.
Sementara itu, proses evakuasi korban pada hari ketiga dihentikan sementara pada Minggu (1/6/2025) siang akibat longsor susulan.
Komandan Korem 063/SGJ Cirebon, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap mengatakan, penghentian dilakukan demi keselamatan seluruh personel.
“Pekerjaan ini kita hentikan pada pukul 13.00 WIB karena tebing di sebelah kanan masih mengalami beberapa kali longsor susulan,” ujar Harahap.
Baca juga: Izin Tambang 3 Perusahaan Ini Resmi Dicabut, Begini Kondisi Tragedi Longsor di Cirebon
Meski demikian, dua jenazah berhasil ditemukan sebelumnya, yaitu Nalo Sanjaya (53), warga Desa Kedondong Kidul dan Wahyu Galih D (26), warga Desa Cipanas.
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana mengatakan, pencarian difokuskan di dua titik utama berdasarkan informasi saksi bahwa korban berlindung di balik bongkahan batu besar saat longsor terjadi.
"Dari keterangan saksi, para pekerja tambang diduga berlindung di balik batu besar. Maka pencarian kami fokuskan di titik tersebut,” ucap Ade.
Upaya pencarian juga melibatkan tiga ekor anjing pelacak K-9 dari Polda Jabar.
Baca juga: Izin Tambang 3 Perusahaan Ini Resmi Dicabut, Begini Kondisi Tragedi Longsor di Cirebon
Ipda Dindin dari Direktorat Samapta menyebut, anjing pelacak mendeteksi 3 hingga 6 titik yang diduga sebagai lokasi korban.
“Ditemukan tiga hingga enam titik, yang lokasinya berdekatan dan tak jauh dari lokasi ditemukannya tiga jasad kemarin sore,” jelas Dindin.
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron menambahkan, pola penemuan jenazah menunjukkan kemungkinan korban lainnya berada di titik yang sama.
"Kalau kita lihat polanya, kemungkinan besar rekan-rekannya juga ada di situ. Karena pekerja ini saling berkelompok,” kata Yusron.
Baca juga: Izin Tambang 3 Perusahaan Ini Resmi Dicabut, Begini Kondisi Tragedi Longsor di Cirebon
Pencarian selanjutnya kemungkinan tetap akan menggunakan alat berat breaker untuk memecah batu besar jika kondisi memungkinkan.
Hingga hari ketiga pasca longsor, total korban meninggal mencapai 19 orang, sementara enam orang masih dinyatakan hilang.
Sekitar 700 personel dari TNI, Polri, Basarnas dan relawan terus dikerahkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menetapkan status darurat bencana dan menutup seluruh aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda.
"Kami sepakat untuk menetapkan status darurat bencana, karena bencana ini berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar Gunung Kuda,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jabar sekaligus Kepala BPBD Jabar, Herman Suryatman.
Setor Pajak Cuma Rp 7 Juta, Tambang Gunung Kuda Cirebon Dinilai Tak Seimbang, Kini Ditutup |
![]() |
---|
Operator yang Selamat dari Longsor Gunung Kuda Cirebon, Kini Turut Mencari Temannya yang Tertimbun |
![]() |
---|
Bau Jenazah Tak Terdeteksi, Ketebalan Longsor Gunung Kuda Cirebon Capai 10 Meter Lebih |
![]() |
---|
Diam dan Murung Sebelum Pergi, Suami Umi Jadi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon |
![]() |
---|
Hari Kelima Pencarian Longsor Gunung Kuda Cirebon, Muncul Retakan 100 Meter yang Jadi Ancaman Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.