Tragedi Longsor Tambang di Cirebon

BUMN Kok Gitu? Perhutani Ditegur, Lahan Hutan Gunung Kuda Cirebon Malah Jadi Tambang

BUMN Kok Gitu? Perhutani Ditegur, Lahan Hutan Gunung Kuda Cirebon Malah Jadi Tambang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
LONGSOR DI GUNUNG KUDA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas mencabut izin tambang Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon 

“Saya panggil Perhutaninya dan paling utama tata ruang. Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang."

"Dikembalikan-kembali tata ruang ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan,” katanya.

Baca juga: Kapolresta Cirebon Sambangi Dua Keluarga Korban Longsor, Tangis Pecah di Tengah Doa dan Pelukan

Dedi juga mengungkap, bahwa pada tahun 2021 sempat mendukung lokasi tersebut untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata karena keindahannya.

Namun kini, setelah bencana longsor terjadi, ia menegaskan izin tambang harus dicabut.

“Waktu itu, karena kan izinnya sampai 2025. Dari sisi aspek kewenangan, kan saya tidak boleh memutus izin di tengah. Kalau sekarang karena ada musibah, ya izinnya langsung dicabut,” ujarnya.

Terkait wacana pengembangan wisata, Dedi menilai kawasan tersebut belum layak untuk dijadikan destinasi wisata sebelum dilakukan pemulihan total.

Baca juga: Teks Amanat Pembina Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 Tanggal 1 Juni 2025

“Ya gimana mau jadi wisata, tempatnya masih harus di-recovery. Ini harus di-recovery total dulu, sehingga aman untuk lingkungan."

"Kalau sudah aman untuk lingkungan, baru kita kembangkan wisata,” ucap Dedi. 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved