Tragedi Longsor Tambang di Cirebon

BUMN Kok Gitu? Perhutani Ditegur, Lahan Hutan Gunung Kuda Cirebon Malah Jadi Tambang

BUMN Kok Gitu? Perhutani Ditegur, Lahan Hutan Gunung Kuda Cirebon Malah Jadi Tambang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
LONGSOR DI GUNUNG KUDA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas mencabut izin tambang Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti aktivitas pertambangan di kawasan hutan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon yang dikelola oleh Perhutani.

Padahal, kawasan tersebut seharusnya menjadi zona hijau, bukan wilayah tambang.

Hal itu disampaikan Dedi saat meninjau lokasi longsor yang terjadi di kawasan tersebut, pada Sabtu (31/5/2025).

Ia menyebutkan, ada kejanggalan dalam pengelolaan lahan oleh Perhutani yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Teks Amanat Pembina Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 Tanggal 1 Juni 2025

“Luasan penambangan di tiga yayasan ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Setelah ini juga kita akan memanggil Perhutani ya,” ujar Dedi di lokasi, Sabtu (31/5/2025). 

Ia menilai Perhutani telah menyimpang dari tugas utamanya sebagai pengelola hutan.

“Ini kan Perhutani ini, banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang."

"Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang,” ucapnya.

Baca juga: Kapolresta Cirebon Sambangi Dua Keluarga Korban Longsor, Tangis Pecah di Tengah Doa dan Pelukan

Dedi juga menyentil praktik penyewaan lahan hutan oleh Perhutani kepada pihak ketiga untuk pertambangan. 

Ia menyebut tindakan itu sebagai kesalahan besar.

“Nah sekarang Perhutani menjadi PT yang sewa lahan untuk pertambangan."

"Nah ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini, segera memperbaiki diri. Ini dosa ini,” jelas dia.

Baca juga: Teks Amanat Pembina Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 Tanggal 1 Juni 2025

Gubernur Dedi meminta agar tata ruang di kawasan tersebut segera dikembalikan menjadi kawasan hijau.

Ia juga menegaskan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Perhutani dan pemerintah daerah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved