Update Kasus Tabrak Lari di Kuningan, Pelaku Berhasil Ditangkap di Wilayah Sukabumi
Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku tabrak lari di Sukabumi
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Petugas kemudian mendatangi kediaman pelaku, namun hanya menemukan istrinya dan seorang anaknya di rumah.
"Istrinya awalnya menyangkal, tapi setelah kami tunjukkan bukti foto dan informasi dari warga sekitar, akhirnya ada pengakuan bahwa suaminya berada di Sukabumi, karena ada keluarga yang meninggal dan istrinya juga mengungkapkan bahwa dirinya turut berada dalam mobil saat kecelakaan terjadi," kata Pandu.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut kendaraannya.
"Saat diperiksa, mobil tersebut sudah dicabut stikernya dan diketahui telah diperbaiki di bagian kanan, yang menjadi titik benturan dalam kecelakaan," ujarnya.
"Ada upaya untuk menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh pelaku baik dengan mencabut stiker maupun memperbaiki kerusakan di bengkel. Ini membuktikan bahwa pelaku mencoba menghindari pertanggungjawaban hukum. Pelaku saat ini berada di tahanan Mapolres Kuningan," kata Pandu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)
HUT RI 2025, Kapolres Kuningan & Kapolda Jabar Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai |
![]() |
---|
Ngopi di Kebon Awi, Sensasi Minum Kopi Dengan Suasana Ketenangan Khas Pedesaan Sukabumi |
![]() |
---|
32 Siswa SD di Sukabumi Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Alami Muntah Hingga Diare |
![]() |
---|
Tak Hanya Gizi, Program MBG Juga Dirancang untuk Tingkatkan Perekonomian Warga Lokal |
![]() |
---|
Detik-detik Angkot di Sukabumi Meledak dan Hangus Terbakar, Sopir Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.