Update Kasus Tabrak Lari di Kuningan, Pelaku Berhasil Ditangkap di Wilayah Sukabumi
Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku tabrak lari di Sukabumi
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku tabrak lari di Sukabumi selama 9 hari.
Diketahui pelaku tabrakan dalam kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kematian korban kecelakaan maut itu diketahui terdapat luka parah dan pelaku diketahui berinisial M (45), yang merupakan warga Desa / Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
"Kini pelaku tabrak lari sudah diamankan petugas di wilayah Sukabumi, pada hari Sabtu (17/5/2025)," ungkap Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Pria ODGJ Bawa Kabur Motor Milik Ojol di Cirebon Hingga Jadi Korban Tabrak Lari di Indramayu
Pandu menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Mandirancan itu terjadi pada 8 Mei 2025, melibatkan sepeda motor N Max warna hitam bernopol E-2017-YBM dan sebuah mobil Suzuki APV bernopol E-1625-CE yang dikendarai oleh pelaku dan sempat melarikan diri.
"Untuk korban diketahui bernama Daffa, seorang pelajar warga Desa Purwasari Kecamatan Garawangi, meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Dibalik keberhasilan menangkap pelaku tabrak lari, kata AKP Pandu mengaku awalnya kesulitan mengidentifikasi terduga pelaku, karena tidak ada CCTV yang merekam langsung kejadian.
"Selain itu juga, dari TKP tidak ditemukan keterangan jelas dari beberapa saksi di lokasi, karena saat kejadian itu tidak terlihat secara jelas. Pun demikian, kami terus lakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku tabrak lari," ungkap Pandu kepada awak media, Rabu (21/5/2025).
Keberhasilan itu mendapat dukungan dari hasil penyelidikan rekaman CCTV dari sebuah Alfamart di pertigaan Jalan Mandirancan.
"Dalam rekaman tersebut, terekam kendaraan dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi, termasuk adanya stiker dari salah satu pondok pesantren," katanya.
Tidak lama dari penelusuran, AKP Pandu mengungkap stiker di maksud mengarah pada pondok pesantren yang bersangkutan.
"Dan setelah ditelusuri hingga validasi, benar sebuah mobil dan kendaraan itu ternyata sudah dilelang sejak sembilan tahun lalu ke sebuah perusahaan.
Baca juga: Air Sungai Meluap, Badan Jalan dan Puluhan Hektare Sawah di Cimerak Pangandaran Terendam Banjir
Kami terus kejar jejaknya hingga akhirnya menemukan jejak mobil itu dijual kembali melalui situs jual beli mobil online tahun 2023," kata Pandu.
Dari hasil penelusuran ke showroom, akhirnya diketahui bahwa pemilik terakhir kendaraan tersebut adalah saudara M.
HUT RI 2025, Kapolres Kuningan & Kapolda Jabar Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai |
![]() |
---|
Ngopi di Kebon Awi, Sensasi Minum Kopi Dengan Suasana Ketenangan Khas Pedesaan Sukabumi |
![]() |
---|
32 Siswa SD di Sukabumi Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Alami Muntah Hingga Diare |
![]() |
---|
Tak Hanya Gizi, Program MBG Juga Dirancang untuk Tingkatkan Perekonomian Warga Lokal |
![]() |
---|
Detik-detik Angkot di Sukabumi Meledak dan Hangus Terbakar, Sopir Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.