DPRD Kabupaten Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Disdik Ubah Sistem Zonasi di PPDB 2025: Yang Penting Ada Pemerataan
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon ini menyetujui perubahan sistem zonasi menjadi domisili dalam PPDB 2025.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon yang berencana mengubah sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sistem domisili pada tahun ajaran 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Saleh mengatakan, bahwa pihaknya memang belum membahas secara teknis kebijakan ini.
Namun secara umum, Komisi IV sepakat mendukung sistem yang bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
"Hingga saat ini belum ada pembahasan teknis secara resmi mengenai hal tersebut (PPDB) di internal Komisi IV."
"Namun kami sudah mengetahui terkait ada perubahan dari sistem zonasi ke domisili, tetapi kami belum membahas secara teknis."
"Sampai sekarang masih menggunakan domisili," ujar Saleh saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Politikus PKB itu juga mengakui sudah menerima informasi awal mengenai perubahan kebijakan tersebut.
Namun, pembahasan lebih dalam bersama anggota Komisi IV lainnya belum dilakukan.
"Secara garis besar, kami mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem penerimaan siswa baru, selama itu bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon telah memastikan bahwa sistem zonasi akan diganti menjadi sistem domisili pada PPDB 2025.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto.
“PPDB 2025 pada prinsipnya tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya, tapi jalur zonasi akan diganti menjadi jalur domisili."
"Sekolah harus mengakomodasi warga desa tempat kedudukan sekolah itu,” ujar Ronianto, Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara sistem zonasi dan domisili terletak pada acuan penerimaan siswa.
| Tak Sekadar Target Legislasi, DPRD Kabupaten Cirebon Fokus ke Regulasi yang Menyentuh Warga |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Pemkab Stagnan, PAD Lemah dan Inovasi Mandek |
|
|---|
| Dengar Langsung Keluhan Guru Madrasah, DPRD Kabupaten Cirebon Janji Bawa ke RAPBD 2026 |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Cirebon Apresiasi Pemekaran Cirebon Timur, Diyakini Bawa Pemerataan Pembangunan |
|
|---|
| Foto-foto Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang Dibakar Massa, Puing Demokrasi yang Tinggal Arang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Saleh-anggota-DPRD-Kabupaten-Cirebon.jpg)