Stadion Bima Digembok

Dispora Kota Cirebon Jawab Tudingan MoU Bermasalah Soal Stadion Bima: Prosedur Sedang Dibenahi

Irawan mengatakan pihaknya tengah berupaya menyempurnakan MoU sesuai masukan dari Bidang Aset.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KADIPORA - Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono saat diwawancara, Selasa (29/4/2025). 

“Tadinya mau dibuat simpel, tapi karena Bina Sentra-nya ingin memperbaiki, jadi kami menyarankan dituangkan agar nantinya tidak meminta ganti dana perbaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Stadion Bima disegel oleh pihak pengelola, Bina Sentra, Senin (28/4/2025), karena dinilai terjadi pelanggaran prosedur dalam pemanfaatan aset daerah.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon, M. Nurdin menyebut penyegelan dilakukan karena tidak adanya izin resmi dari Wali Kota maupun Sekda.

“Yang dianggap menyalahi terkait MoU itu karena Dinas Pemuda Olahraga tidak meminta izin kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah, padahal itu dasar untuk melakukan kerja sama pemanfaatan aset,” ucap Nurdin.

Penyegelan tersebut awalnya akan berdampak pada batalnya pelaksanaan turnamen Piala Pertiwi 2025 yang digelar di Stadion Bima.

Namun, meski diwarnai polemik antara pengelola SSB Bina Sentra dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Turnamen Piala Pertiwi kategori U-14 dan U-16 tetap digelar di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon, Selasa (29/4/2025).

Pengelola stadion dalam hal ini Bina Sentra Football Academy, Subagja, mengaku telah mengeluarkan dana hingga Rp 800 juta untuk perbaikan stadion sejak Oktober 2024 dan menyayangkan tidak adanya koordinasi dengan pihaknya.

Baca juga: Stadion Bima Sempat Digembok, PSSI Akan Koordinasi dengan Wali Kota Cirebon Agar Kisruh Diselesaikan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved