Stadion Bima Digembok
Dispora Kota Cirebon Jawab Tudingan MoU Bermasalah Soal Stadion Bima: Prosedur Sedang Dibenahi
Irawan mengatakan pihaknya tengah berupaya menyempurnakan MoU sesuai masukan dari Bidang Aset.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon akhirnya buka suara menanggapi tudingan terkait perjanjian kerja sama pemanfaatan Stadion Bima dengan pihak swasta, Bina Sentra Football Academy, yang dianggap bermasalah dan menjadi alasan penyegelan fasilitas olahraga tersebut.
Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono menegaskan, bahwa pihaknya telah menempuh prosedur yang diperlukan, termasuk permintaan izin kepada Wali Kota dan Sekretaris Daerah.
Ia mengakui ada sejumlah catatan yang sedang dibenahi.
"Ya, soal pernyataannya dari Bidang Aset, bahwa MoU dengan Bina Sentra, kan, harus ada peninjauan kembali dan Dispora harus minta izin ke Pak Sekda dan Wali Kota, itu sudah kami lakukan atau sudah kami tempuh," ujar Irawan saat diwawancarai media, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, semua masukan dari Bidang Aset telah diterima dan saat ini dalam proses perbaikan.
Salah satu catatan yang sedang dikaji adalah soal retribusi pemanfaatan aset daerah.
"Catatannya itu, misalnya soal standar retribusi kita komunikasi dengan Bidang Aset. Bahkan saya nanya apalagi masukannya, katanya nanti kita komunikasi."
"Jadi maksudnya sekarang itu lagi dibenahi atau diperbaiki lah, beberapa catatan yang kami terima, kami terima sarannya," ucapnya.
Irawan juga menegaskan, bahwa pelayanan Dispora kepada masyarakat dalam penggunaan fasilitas olahraga, termasuk Stadion Bima, tetap berjalan dengan prinsip keterbukaan.
“Dispora memperlakukan ke masyarakat dalam menggunakan lapangan, GOR itu sama, mengajukan surat, memenuhi retribusi, keluar rekomendasi dan akhirnya silakan pakai,” ujar dia.
Terkait anggapan bahwa kerja sama ini bersifat penyewaan, Irawan menilai istilah tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dari isi MoU.
“Meski memang di halaman depan bunyi perjanjian sewa menyewa itu boleh, tapi lihat di dalamnya klausulnya. Lalu ada pasal ditinjau,” katanya.
Ia juga menyampaikan, bahwa tidak ada maksud untuk mengabaikan prosedur.
Justru saat ini Dispora sedang berupaya menyempurnakan administrasi dan kerja sama agar sesuai dengan regulasi.
Piala Pertiwi di Cirebon Digelar Tanpa Izin RT hingga Polsek, Pengelola Stadion:Jangan Salahkan Kami |
![]() |
---|
Stadion Bima Sempat Digembok, PSSI Akan Koordinasi dengan Wali Kota Cirebon Agar Kisruh Diselesaikan |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Gelagapan Saat Ditanya Retribusi Stadion Bima ke Kas Daerah, ''Saya Cek Dulu" |
![]() |
---|
Dispora Kota Cirebon Bersikap Tegas: Stadion Bima Milik Rakyat, Ancam Buka Gembok yang Dipasang |
![]() |
---|
Piala Pertiwi di Cirebon Terancam Gagal Digelar, Ini Masalah di Balik Penyegelan Stadion Bima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.